Sehubungan dengan berita yang beredar terkait dengan wacana 4 hari kerja untuk ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana memberlakukan hal tersebut.
Terdapat 7 instansi pusat dan 10 instansi daerah yang menjadi percontohan Pilot Project Manajemen Kinerja.
Jadi bagi teman-teman PNS lebih berhati-hati lagi ya terhadap berita yang beredar, pastikan bahwa berita yang kalian terima berasal dari sumber yang terpercaya.
Demikian informasi tentang Wacana 4 Hari Kerja Untuk ASN Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
Saat ini, pemerintah justru berusaha meningkatkan kinerja ASN dengan menerapkan PP No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja ASN salah satunya melalui Pilot Project Manajemen Kinerja PNS, yang dapat mempercepat penyusunan pedoman teknis PP No. 30/2019.
Terdapat 7 instansi pusat dan 10 instansi daerah yang menjadi percontohan Pilot Project Manajemen Kinerja.
Jadi bagi teman-teman PNS lebih berhati-hati lagi ya terhadap berita yang beredar, pastikan bahwa berita yang kalian terima berasal dari sumber yang terpercaya.
Demikian informasi tentang Wacana 4 Hari Kerja Untuk ASN Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
sumber : https://twitter.com/kempanrb/
Post a Comment for "Wacana 4 Hari Kerja untuk ASN, Ini Jawaban KemenpanRB"