Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingakt SMP Tahun 2020


A. Latar Belakang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bidang seni budaya.
FLS2N SMP 2020
Kegiatan PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Kegiatan PPK bidang seni budaya yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dilaksanakan sejak tahun 2008 dengan beberapa cabang lomba dan festival yang diadakan. Dalam Agenda prioritas pembangunan 8 (Nawa Cita 8) : melakukan revolusi karakter Bangsa.
Pendidikan sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada pembangunan manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik.
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri.
Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa mampu mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada akhirnya memperhalus budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya dapat menunjang pengembangan karakter peserta didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan
pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi bakat dan minat seni peserta didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi peserta didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan juga dapat mengembangkan sikap dan kepribadian, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Keberadaan FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan pendidikan karakter khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.
Kegiatan ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2020 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan dan acuan bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya.
B. Tujuan
1. Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa berbakat dan berminat
pada seni budaya untuk dapat mengembangkan kemampuannya pada FLS2N;
2. Menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar di 34
provinsi di seluruh wilayah NKRI;
3. Membina dan meningatkan kepedulian peserta didik terhadap nilai-nilai seni dan
budaya dalam upaya peregenerasian pecinta seni dan budaya yang berakar pada budaya bangsa; dan
4. Mengembangkan sikap kompetitif, kerjasama dan sportivitas dalam diri siswa yang
berwawasan global dan menjalin persahabatan dalam proses melestarikan seni budaya Indonesia.
C. Pengertian
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) adalah suatu kegiatan yang bersifat
kompetisi di bidang seni antar siswa SMP atau yang sederajat dalam lingkup wilayah
atau tingkat lomba tertentu.
D. Hasil yang diharapkan
1. Terciptanya suasana kompetitif yang sehat antar siswa, antar sekolah, dan antar
provinsi di bidang kesenian;
2. Mengembangkan penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya melalui
kreativitas siswa;
3. Terwujudnya rasa cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
4. Terwujudnya sikap toleransi dan cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa; dan
5. Terwujudnya rasa kebhinekaan yang semakin kuat.
Petunjuk Pelaksanaan Lomba Seni Silahkan Download Di Sini

Post a Comment for "Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingakt SMP Tahun 2020"