Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) saat melakukan rapat kerja secara virtual dengan Komisi II DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam raker yang digelar pada 22 Juni tersebut.
Meski akan mengurangi jumlah PNS, pemerintah juga kembali membuka penerimaan CPNS dengan formasi untuk mengisi jabatan-jabatan yang strategis.
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, salah satu yang paling dibutuhkan adalah tenaga pendidikan dan pengajar. Selain itu, tenaga kesehatan juga nantinya akan jadi fokus pemerintah dalam mencari tenaga PNS.
Saat ini tenaga pengajar atau guru masih kekurangan 700.000 baik di pusat maupun daerah. Selain itu, ada 270.000 tenaga kesehatan juga yang masih kekurangan pegawai.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka tenaga penyuluh. Mengingat baik itu penyuluh pertanian, kehutanan, hingga perkebunan membutuhkan sekitar 100.000 tenaga ASN baru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan jabatan administrasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Mengingat hal ini juga sudah menjadi visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami mengingatkan kembali, berbagai arahan-arahan dari Presiden pengalaman ini juga menunjukkan mana yang diperlukan dan mana yang tidak saya kira sudah bisa memetakan dengan baik," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Diketahui, saat ini pemerintah sedang mengurangi tenaga administrasi. Oleh karenanya pada pembukaan CPNS 2019 pemerintah tidak membuka lowongan tenaga administrasi.
"Mohon maaf sekali ASN kita dari 4,3 juta itu 1,6 jutanya pegawai administrasi. Ini saya mau kurangi," ujarnya.
Menurut Tjahjo, dari total 1,6 juta tersebut 70 persen di antaranya merupakan pegawai pemerintah daerah. Tentunya hal tersebut akan mulai dikurangi sedikit demi sedikit.
Aturan Baru, Gaji Honorer Bakal Sama dengan PNS, Gaji PPPK
Aturan Baru, Gaji Honorer Bakal Sama dengan PNS, Gaji PPPK
Hanya saja dirinya menjamin tidak akan melakukan pemutusan kerja kepada para ASN ini. Sebab, 1,6 juta ini akan diarahkan untuk bisa berbagai peran.
"Jadi struktur yang bagaimana membangun optimalisasi sumber daya internal dalam membagi peran. Yang 1,6 juta ini kan nggak akan mungkin kita berhentikan," pungkasnya.(*)sumber:www.genpi.co
Post a Comment for "PNS Akan Dikurangi, Pak Menteri Buka Lowongan 700 Ribu Guru"