Tanya Jawab Tentang GURU PENGGERAK

PROGRAM PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
1.   Apa yang dimaksud dengan Program Pendidikan Guru Penggerak?
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

2.   Apa peran yang akan dilakukan oleh Guru Penggerak setelah mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak?
Guru penggerak akan berperan untuk
·   Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
·   Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
·   Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
·   Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
·   Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

3.   Apa manfaat yang diperoleh guru saat mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak?
Guru dapat meningkatkan kompetensi guru menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.

4.   Bagaimana saya bisa menjadi Guru Penggerak?
Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan guru penggerak selama sembilan (9) bulan.

5.   Siapa saja yang boleh mengikuti program Guru Penggerak?
Pada angkatan pertama, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA yang berada pada 56 kabupaten/kota yang dipilih mewakili 6 pulau besar di Indonesia serta lulus seleksi program guru penggerak.

6.    Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi sasaran daerah program guru penggerak Angkatan pertama?
·     Wilayah Sumatera: Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru,Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara, dan Kab.Pidie
·     Wilayah Jawa: Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Bogor, Kab. Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo
·     Wilayah Kalimantan: Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah
·     Wilayah Sulawesi: Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar
·     Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem
·     Wilayah Papua dan Maluku: Kota Sorong, Kab. Biak Numfor, KotaJayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tua

7.   Mengapa Guru Penggerak hanya mencakup 56 kabupaten/kota? Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota tersebut?
Pada angkatan pertama ini, dipilih 56 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan
·   keterwakilan dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
·   Rata-rata hasil nilai ujian nasional (UN) SMP kabupaten/kota tertinggi, nilai tengah, dan terendah pada 6 region tersebut.
·   Kebutuhan kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024
·   Daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020
·   Daerah Non 3T karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)

8.   Mengapa Program Guru Penggerak tidak menjangkau guru SMK dan SLB?
Pada angkatan pertama, seleksi program pendidikan guru penggerak dibuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA. Pada angkatan berikutnya, program pendidikan guru penggerak akan dibuka untuk jenjang SMK dan SLB.

9.   Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak pada angkatan pertama?
Pada angkatan pertama, kuota peserta program pendidikan guru penggerak sebanyak 2.800 peserta dengan rata-rata 50 peserta dari setiap 56 kabupaten/kota yang terpilih.

10.   Mengapa kuota program pada Angkatan pertama hanya 2.800 orang?
Program pendidikan guru penggerak ini adalah program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya.

11.   Apakah program guru penggerak akan membuka Angkatan-angkatan berikutnya?
Program guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan berikutnya sekitar bulan Oktober 2020. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.

12.    Berpa kuota sasaran peserta program Pendidikan guru penggerak pada setiap tahunnya?
Kuota sasaran program pendidikan guru penggerak tahun 2021-2024 adalah sebagai berikut
Tahun 2021              13.100 peserta
Tahun 2022              35.000 peserta
Tahun 2023              95.000 peserta
Tahun 2024              260.000 peserta

13.    Apakah guru dari luar provinsi/kabupaten/kota daerah sasaran program guru penggerak boleh mendaftar?
Guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan selanjutnya sesuai dengan kuota dan pemetaan wilayah sasaran Program Pendidikan Guru Penggerak.

14.    Kapan saya mengetahui daaerah saya menjadi daerah sasaran Program Guru Penggerak pada Angkatan berikutnya?
Program pendidikan guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan kedua sekitar bulan Oktober 2020 dan membuka program angkatan ketiga pada Januari 2021. Setiap tahun akan dibuka tiga angkatan program pendidikan guru penggerak. Adapun daerah sasaran program angkatan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman dan situs resmi Kemendikbud.

15.    Di mana Pendidikan calon guru penggerak akan diselenggarakan?
Pada angkatan pertama, pendidikan guru penggerak akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak.

16.    Apakah pelaksanaan Program Guru Penggerak dipungut akan biaya?
Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang memungut biaya, Anda dapat melaporkan kejadian ini melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id

Post a Comment for "Tanya Jawab Tentang GURU PENGGERAK"