Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Diprotes Minim Manfaat Bagi PJJ, KPAI: Guru Lebih Suka Kuota Umum

Informasiguru_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengubah aturan proses pembelajaran dengan menggunakan metode daring, hingga masa pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali. 


Untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar agar tetap berlangsung, Kemendikbud memberikan bantuan berupa subsidi kuota internet gratis kepada para pelajar maupun tenaga pendidik agar kegiatan pembelajaran secara daring dapat terlaksana. 


Sebagaimana diketahui, mulai hari ini Kemendikbud akan memberikan kuota data internet gratis bagi siswa, mahasiswa termasuk para pendidik seperti guru dan dosen, sebagai langkah untuk membantu proses belajar dan mengajar yang selama ini dilakukan secara online.  



Kuota data internet gratis tersebut dibagi menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Sedangkan untuk pembagian jumlah kuota umum , ternyata lebih sedikit ketimbang jumlah kuota belajar. 


Padahal para pelajar maupun pendidik lebih banyak menggunakan kuota umum untuk proses pembelajarannya, sehingga pembagian jumlah kuota tersebut dinilai kurang tepat. 


 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi bantuan paket data internet yang diberikan oleh untuk sekolah dan perguruan tinggi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19.  


Retno Listyarti, selaku Komisioner KPAI bidang pendidikan menilai, subsidi kuota internet yang diberikan Kemendikbud akan banyak yang tidak terpakai, lantaran jenis kuota belajar diberikan terlalu besar ketimbang jenis kuota internet umum yang terbilang sedikit. 


"Kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan, sebab mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang jatuhnya justru merupakan kuota umum," ujar Retno kepada RRI, pada Selasa, 22 September 2020. 


Menurutnya, kuota belajar yang besar tersebut, akan sangat minim pemakaiannya. Hal itu, disebabkan karena kuota belajar hanya dapat digunakan untuk membuka aplikasi layanan pendidikan yang jumlahnya pun terbatas. 


Belum tentu pula, aplikasi tersebut yang dipakai belajar daring selama ini.  


"Kuota belajar dalam paket yang diberikan berdasarkan apa spesifikasinya, apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemendikbud atau semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar," tutur Retno. 


Berdasarkan survey KPAI pada April 2020, mengungkapkan bahwa PJJ secara daring didominasi dengan penugasan melalui berbagai aplikasi media sosial. 


Seperti whatsApp, email, dan media sosial Instagram. Artinya, peserta didik atau guru dan dosen perlu menggunakan kuota umum lebih banyak. 


"Kalau misalnya peserta didik melakukan pembelajaran, tapi dari sekolah harus menggunakan aplikasi lain selain dari yang dipaketkan, itu berarti akan masuk ke kuota umum," katanya. 


Merujuk pada hasil survey KPAI, mengatakan kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan. Sebab, mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh kuota umum. 


"Kalau kuota belajar minim pemakaiannya padahal kuotanya besar, maka hal ini perlu disiasati agar uang negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring, jangan malah menguntungkan providernya," ucapnya. 


Maka dari itu, Retno mengusulkan, agar penyedia layanan internet mengeluarkan kartu khusus untuk pelajar. Penggunaannya dapat disesuaikan kebutuhan pembelajaran, sehingga kartu tersebut hanya digunakan untuk siswa. 


Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat ketentuan terkait paket kuota tersebut. Tepatnya, jumlah kuota umum yang diberikan rata-rata berjumlah 5 GB, sedangkan untuk kuota belajar berjumlah 15-45 GB yang disesuaikan berdasarkan tingkatan sekolahnya.



Sumber : PR CIREBON



Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Diprotes Minim Manfaat Bagi PJJ, KPAI: Guru Lebih Suka Kuota Umum"