Cara Pengajuan NUPTK Dapodik 2020 Secara Online Guru PNS maupun Non-PNS

Cara Pengajuan NUPTK Dapodik 2020 Secara Online Guru PNS maupun Non-PNS - NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang sangat penting dimiliki bagi setiap pendidik baik yang berstatus PNS maupun Non PNS guru honorer, 

Cara Pengajuan NUPTK Dapodik 2020 Secara Online Guru PNS maupun Non-PNS

Karena guru honorer di Indonesia cukuplah besar, karena NUPTK tersebut merupakan segala syarat bagi guru, baik itu untuk pengurusan sertifikasi, maupun untuk syarat pembayaran insentif lainnya

Baca Juga : Alur pendaftaran NUPTK Online Guru PNS maupun Non-PNS

Pengajuan NUPTK berdasarkan Permendikbud nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan melalui sistem aplikasi online di situas vervalptk.data.kemdikbud.go.iddengan melampirkan syarat sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
  3. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
  4. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
  5. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
  6. SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
  7. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
  8. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.

Semua dokumen tersebut di atas dican dengan dokumen asli bukan hasil legaliser dan dapat dibaca dengan jelas serta dalam bentuk file PDF. lebih lengkapnya lihat di : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat

Baca Juga :  Mendikbud Nadiem Ubah Skema Hitungan Dana BOS: Kabar Gembira di Daerah Terpencil

NUPTK terbagi dalam 16 angka yang berbentuk unik dan tetap. NUPTK yang dipunyai seseorang GTK akan tidak beralih walau yang berkaitan sudah beralih tempat mengajar, pergantian kisah status kepegawaian serta atau berlangsung pergantian data yang lain.

Cara Cek Status NUPTK KLIK DISINI

  • Download Juknis Pengajuan NUPTK baru 2020 DISINI
  • Alur Pengeloaan NUPTK 2020 DISINI
  • Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan DISINI
  • Download SK Pengangkatan sebagai GTT DISINI
  • Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2020 DISINI
  • Download Format Analisis kebutuhan Guru DISINI
  • Download Surat Keterangan melaksanakan tugas DISINI
  • Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS DISINI

Cara Pengajuan NUPTK Baru Secara Online :

  1. Lakukan login ke portal layanan Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tahu bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud
  3. Setelah login silahkan menuju NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol upload dokumen.
  4. Dokumen yang harus diunggah yakni:
  5. Scan KTP, SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta
  6. Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4
  7. Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS).
Demikian informasi mengenai petunjuk teknis juknis penerbitan NUPTK terbaru Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Cara Pengajuan NUPTK Dapodik 2020 Secara Online Guru PNS maupun Non-PNS"