NAIK PANGKAT PNS Semakin Mudah, BKN Tentukan Syarat Kenaikan Pangkat PNS Untuk Periode 1 Oktober 2020, Catat !

NAIK PANGKAT PNS Semakin Mudah, BKN Tentukan Syarat Kenaikan Pangkat PNS Untuk Periode 1 Oktober 2020, Catat ! Dalam dunia kerja, kenaikan pangkat atau promosi adalah hal yang lazim, termasuk bagi profesi pegawai negeri sipil ( PNS). Berbeda dengan tata kelola perusahaan yang memiliki kriteria syarat yang berbeda-beda dalam promosi. 

NAIK PANGKAT PNS Semakin Mudah, BKN Tentukan Syarat Kenaikan Pangkat PNS Untuk Periode 1 Oktober 2020, Catat !

Di lingkungan institusi pemerintahan, kenaikan pangkat PNS memiliki pakem yang bisa dikatakan sama bagi seluruh ASN, baik pemda maupun institusi pusat.   


Seseorang PNS diberikan kenaikan pangkat apabila telah memenuhi syarat tertentu, seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan sebagainya. 

Dengan kenaikan pangkat, otomatis akan membuat PNS memiliki gaji dan tunjangan yang lebih besar. Kenaikan pangkat PNS diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga : Download Persyartan Inpasing Bagi Guru Non PNS dan PNS 2020

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN), ada tiga jenis kategori kenaikan pangkat bagi seorang PNS. Kenaikan pangkat reguler, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan struktural. 

Jika semua syarat terpenuhi, PNS bisa mengajukan kenaikan pangkat di BKN. Kenaikan pangkat PNS biasanya ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. 


Masa kerja untuk kenaikan pangkat pertama PNS dihitung sejak pelantikan sebagai CPNS. Kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem reguler dan sistem pilihan.

Baca Lebih Lengkap Disini >>>

Post a Comment for "NAIK PANGKAT PNS Semakin Mudah, BKN Tentukan Syarat Kenaikan Pangkat PNS Untuk Periode 1 Oktober 2020, Catat !"