Berikut Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2021. Dalam tahun anggaran baru ini, pemerintah mengalokasikan kuota 1 juta formasi CPNS di sejumlah instansi.

Adapun formasi CPNS yang akan dibuka, diantaranya ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan. "Penerimaan CPNS 2021 satu juta dulu. Ini penting sebab soal stunting yang masih sangat tinggi," kata Menpan RB Tjahjo pada Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota di Makassar, Rabu 14 Oktober 2020.


Ia mengaku jika perekrutan CPNS di daerah kali ini akan direformasi dengan kebijakan Presiden Jokowi, khususnya pada wilayah kebijakan kesehatan di masa dan pasca pandemi Covid-19. "Di masa pandemi kami juga sudah menyiapkan rekrutmen pada posisi sistem yang ada, makanya saya sudah sampaikan ke PT Taspen agar segera memproses pensiunan PNS," ujarnya.

Berikut syarat dan dokumen yang wajib disiapkan dalam pendaftaran seleksi CPNS 2021, antara lain:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  9. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan
Kemudian calon peserta juga wajib mempersiapkan beberapa dokumen, berikut yang perlu disiapkan:
  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
  5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.
Untuk memudahkan saat diunggah pada portal SSCASN, ada baiknya seluruh dokumen tersebut untuk di scan terlebih dahulu.

Sebelumnya, calon peserta harus terlebih dahulu mendaftar dan membuat akun di portal SSCASN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Kalian juga wajib menyiapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang kalian pilih.

Sumber : REQnews

Post a Comment for "Berikut Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2021"