cendekiapedia.blogspot.com - Ada 4 kriteria yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi guru honorer yang bakal beroleh dukungan subsidi gaji/upah (BSU).Perlu diketahui dulu, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani menjelaskan BSU tidak cuma diberikan kepada guru honorer tapi juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS."
Post a Comment for "Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Total Rp 2,4 Juta, Asalkan..."