Informasiguru_Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ menemui Pjs Bupai Gowa Andi Aslam Patonangi. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengangkatan sebagai PNS.
Ketua GTKHNK 35+ Gowa, Hasbullah mengatakan, tenaga pengajar honorer yang sudah berjasa selama 35 tahun lebih, dapat diangkat menjadi PNS.
"Kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Pjs Bupati Gowa," kata Hasbullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/10/2020).
Sementara yang kedua, dia menyampaikan, gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dialokasikan dari APBN dan dibayar setiap bulannya.
Sementara itu Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan untuk rekrutmen PNS menjadi kewenangan Pemerintah pusat. Meskipun ada sebagian porsi yang menjadi pertimbangan dari masing-masing daerah.
Pelaku Mutilasi Guru Honorer di Kediri Menangis dan Minta Maaf
Salah seorang pelaku pembunuh guru honorer di Kediri, Jawa Timur, menangis di Polda Jawa Timur.
"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh," kata Aslam.
Informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Gowa, kata dia, rasio kebutuhan tenaga guru sekitar 14 ribu orang lebih. Sementara status PNS hanya diisi 52 persen dari kebutuhan yang ada.
Adapun sejumlah usulan dari GTKNHK 35+ diterima oleh Pjs Bupati. Aslam mengatakan, akan mengkaji lebih dulu rekomendasi mereka. Namun untuk surat rekomendasi, dia menjanjikan dapat segera selesai.
Sumber : iNews.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Post a Comment for "Guru Honorer yang 35 Tahun Berjasa Dipertimbangkan Jadi PNS"