cendekiapedia.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim lakukan rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut Nadiem Anwar Makarim membuktikan bahwa pihaknya mengubah metode perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021, layaknya dilansir Pikiranrakyat dari Antara. Lebih
Post a Comment for "Nadiem Makarim Ubah Metode Perhitungan Dana BOS 2021 yang Dinilai Tak Adil, Simak Selengkapnya Rinciannya"