SK dan Lampiran PIP Jenjang MI dan MA 33 Provinsi Tahap III Tahun 2020


SK dan Lampiran PIP Jenjang MI dan MA 33 Provinsi Tahun 2020 -
Bahwa dalam rangka melaksanakan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama, perlu melakukan verifikasi dan validasi sasaran penerima manfaat program tersebut.

Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan hasil pemadanan elektronik siswa madrasah terhadap Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa Madrasah MI dan MA Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar di 33 Provinsi Tahap III Tahun Anggaran 2020.




Menetapkan Siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar di 33 Provinsi Tahap III Tahun Anggaran 2020 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan yang dikeluarkan.
Untuk SK MI dan MA seluruh Indonesia bisa DOWNLOAD DISINI
Untuk file lampiran setiap Provinsi bisa Download di list dibawah ini sesuai Provinsi masing - masing

Post a Comment for "SK dan Lampiran PIP Jenjang MI dan MA 33 Provinsi Tahap III Tahun 2020"