Jumlah Insentif yang Diterima Guru Honorer Non Kategori Setahun Hanya Dapat Rp 600 Ribu

Jumlah Insentif yang Diterima Guru Honorer Non Kategori Setahun Hanya Dapat Rp 600 RibuDari 571 SD dan 186 SMP, guru berstatus PNS sebanyak 1.917 orang. Sementara guru yang berstatus kategori dua (K-2) 305 orang. Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik, pemkab mempekerjakan 8.009 guru nonkategori.

Jumlah Insentif yang Diterima Guru Honorer Non Kategori Setahun Hanya Dapat Rp 600 Ribu


Guru nonkategori mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan dari Pemkab Pamekasan. Tapi, ada ribuan guru nonkategori lainnya tidak kecipratan insentif per bulan. Ada yang menerima Rp 600 ribu per tahun.


Perhatian Pemkab Pamekasan kepada tenaga pendidikan masih setengah hati. Indikasinya, kesejahteraan ratusan guru berstatus nonkategori terabaikan. Setahun, mereka hanya menerima insentif Rp 600 ribu.

Plt Kabid Tendik Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Fadlillah mengatakan, ada 320 guru nonkategori yang mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan dari institusinya.
Insentif itu diperuntukkan bagi guru non-PNS yang mengajar secara penuh di satu sekolah dan guru yang mengajar mata pelajaran tertentu. Misalnya, guru olahraga dan guru agama. �Kan tidak semua guru bisa mengajar agama dan olahraga,� ujarnya.


Fadlillah menuturkan, ribuan guru non kategori yang tidak mendapat upah mengajar per bulan diberi insentif tahunan senilai Rp 600 ribu. Tapi, mereka berhak mendapat bantuan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). �Mareka masih bisa dapat dari sekolah,� tutur Fadlillah.

Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Nonkategori Pamekasan Muhammad Sahi berharap pemerintah tidak tutup mata dengan guru nonkategori yang belum mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan. �Kami berharap ada penambahan kuota. Mereka juga abdi negara,� harapnya.


Fadlillah mengakui, tidak semua guru nonkategori mendapat insentif dari disdik. Menurutnya, dana yang ada belum cukup mengakomodasi ribuan guru nonkategori. Secara bertahap, dia mengusahakan semakin banyak yang mendapat insentif per bulan. �Kalau ada tambahan anggaran, ada penambahan kuota juga,� janjinya.

Sumber : jawapos.com


Demikian berita terkini yang dapat kami membagikan, semoga bermanfaat.

Rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019

Berikut jumlah Tunjangan Jabatan Fungsional Katalogeri LIHAT DISINI

Post a Comment for "Jumlah Insentif yang Diterima Guru Honorer Non Kategori Setahun Hanya Dapat Rp 600 Ribu"