2 Cara Cek BLT UMKM Dan Melapor Bila Belum Pernah Mendapatkan Sedangkan Punya Usaha

2 Cara Cek BLT UMKM Dan Melapor Bila Belum Pernah Mendapatkan Sedangkan Anda Punya Usaha - Pemerintah akan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta bagi UMKM demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 sampai akhir tahun nanti. Tak hanya memperpanjang, mereka juga menambah jumlah UMKM penerima BLT dari 9 juta menjadi 12

Post a Comment for "2 Cara Cek BLT UMKM Dan Melapor Bila Belum Pernah Mendapatkan Sedangkan Punya Usaha"