cendekiapedia.blogspot.com - Pemerintah kembali meluncurkan bantuan gaju untuk para guru non PNS di bulan Desember 2020 ini, ada dua pertolongan untuk para guru honorer.1. Subsidi Gaji Guru HonorerGuru Honorer dapat menerika Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementrian Agama (Kemenag).PTK non-PNS dapat terima BSU senilai Rp1,8 juta sebanyak satu
Post a Comment for "Alhamdulillah! Ada 2 Bantuan untuk Guru Honorer di Desember Ini, 300 Ribu dan 1,8 Juta Cek Sekarang!"