Didukung Penuh Kepala Daerah Dan DPR - RI, SELANGKAH LAGI ! Guru Honorer Jadi PNS Tanpa Tes !

LIPUTAN9.ORG - Perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+) agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus dilakukan.Baca Juga : Alhamdulillah, Tidak Ada Alasan Lagi Keppres PNS Tidak Turun Untuk Guru Honorer, Ini Alasannya Baca Juga : Kabar Baik, Guru Honorer Akan Dapat 3 BLT yang Berbeda Ya, Simak Selengkapnya Selasa 8 Desember 2020 mereka

Post a Comment for "Didukung Penuh Kepala Daerah Dan DPR - RI, SELANGKAH LAGI ! Guru Honorer Jadi PNS Tanpa Tes ! "