Dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak pada saat mencoba membubarkan kerumunan tersebut. Keduanya saat ini menjalankan rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.
�Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi kemarin (18/12), dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan� ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu (19 /12/2020).
Menurutnya, kronologis kejadian berawal massa pendukung Habib Rizieq melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpang jalan Tanjungraya.
�Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa� sebutnya.
Namun ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut tiba tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul. �Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh� tambah Donny
Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah di amankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada malam harinya.
�Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II� sambungnya.
Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan pasal Pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP.[okezone.com]

Post a Comment for "Dua Polisi Jadi Korban Penganiayaan Massa Habib Rizieq"