Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan hasil uji balistik terhadap senjata yang diduga milik laskar FPI non pabrikan atau rakitan.
"Sudah (keluar hasilnya), senjata model revolver non pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Minggu (20/12/2020).
Berdasarkan hal uji tersebut kata Andi, senjata rakitan jenis revolver itu menggunakan amunisi 9mm.
Adapun pengujian itu sendiri lanjut dia dilakukan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara proyektil dengan senjata yang dibawa dalam insiden bentrokan anggota FPI dan Polisi tersebut.
"Ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI maupun di mobil petugas Polri, ini yang perlu ditentukan senjata mana yang menembakkan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya polisi melakukan uji balistik terhadap senjata yang diduga milik FPI. Senjata tersebut diklaim digunakan untuk menyerang polisi, hal itu disebut sesuai dengan temuan jelaga atau butiran arang di tangan anggota FPI.
Dalam peristiwa ini 6 anggota FPI ditembak mati karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Bareskrim sendiri bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus bentrokan FPI dan Polisi tersebut.
Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan yakni pertama di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, kedua di Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Total ada 58 adegan yang dilakukan di empat TKP di Kabupaten Karawang tersebut. Disana ditemukan fakta bahwa polisi mulanya menembak dua orang anggota FPI hingga tewas sementara empat lainnya diamankan dalam mobil.
Namun berdasarkan keterangan polisi keempatnya melakukan perlawanan terhadap petugas, atas dasar itu pula polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. [okezone.com]
Post a Comment for "Hasil Uji Balistik Bareskrim Sebut Senjata Diduga Milik Laskar FPI Rakitan"