cendekiapedia.blogspot.com - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer di satuan pendidikan Islam Kementerian Agama dapat langsung dicairkan. Menyusul terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 th. 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.Bersamaan itu, terbit termasuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 th.
Post a Comment for "Ini Kabar Gembira untuk Guru Honorer Madrasah dan Pendidikan Agama Islam"