Lengkap! Pengertian Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis Bidang Kegiatan Badan Usaha

Pengertian Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis Bidang Kegiatan Badan Usaha

Pengertian Badan Usaha dan Perusahaan - Halo sobat, kembali lagi dengan KelasAkuntansi tempat no #1 belajar akuntansi. Setelah sebelumnya kita membahas mengenai profesi di bidang akuntansi, maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai badan usaha dan usaha serta jenis bidang kegiatannya.

Pengertian Badan Usaha dan Perusahaan

Badan usaha ialah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut dengan kesatuan yuridis dikarenakan badan usaha pada umumnya adalah berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi yang terdiri atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi layanan kepada masyarakat.

Sedangkan perusahaan ialah kesatuan teknis dalam produksi yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa. Walaupun tujuan antara perusahaan dan juga badan usaha itu berbeda, namun sebenarnya perusahaan ialah bagian dari badan usaha yang tugasnya adalah menghasilkan barang dan jasa kepada para pelanggan.

Perusahaan merupakan suatu organisasi yang memanfaatkan sumber daya (input), seperti bahan baku dan tenaga kerja, untuk diproses agar menghasilkan barang atau jasa (output) bagi para pelanggan. Tujuan utama dari perusahaan adalah memaksimalkan laba, yaitu selisih antara jumlah penerimaan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membeli sumber daya dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut.

Perbedaan badan usaha dengan perusahaan dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Aspek Badan Usaha Perusahaan
Tujuan Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya atau memberi layanan kepada publik Menghasilkan barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan
Fungsi Kesatuan organisasi (badan) yang bertugas untuk mengurus kinerja perusahaan Alat atau bagian dari badan usaha untuk mencapai tujuan
Bentuk Yuridis atau hukum, dapat berbentuk PT, CV, Firma, ataupun Koperasi Pabrik, bengkel, atau unit produksi lainnya

Badan Usaha Berdasarkan Bidang Kegiatan

Badan usaha berdasarkan bidang kegiatannya antara lain adalah:

a. Perusahaan jasa

Perusahaan jasa merupakan suatu badan usaha yang kegiatannya adalah pemberian pelayanan jasa tertentu kepada konsumen atau pelanggannya. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini berupa pemberian jasa kepada pelanggannya. Contoh dari perusahaan jasa ialah:

  • Bank
  • Salon kecantikan
  • Jasa konsultan
  • Perusahaan travel
  • Perusahaan asuransi
  • Usaha bengkel
  • Kantor notaris
  • Kantor akuntan, dan lain sebagainya

b. Perusahaan dagang

Perusahaan dagang merupakan badan usaha yang kegiatannya membeli barang, menyimpan sementara, kemudian menjualnya tanpa merubah bentuk barang tersebut dengan harapan memperoleh laba sebesar-besarnya (selisih antara harga jual dengan harga pokok). 
Contoh dari perusahaan dagang ialah:
  • Pedagang eceran
  • Supermarket
  • Alfamart, dan lain sebagainya

c. Perusahaan manufaktur

Perusahaan manufaktur merupakan badan usaha yang kegiatannya ialah mengolah bahan baku menjadi produk jadi agar dapat dirasakan manfaatnya. Perusahaan ini mengolah input dasar menjadi produk jadi yang akan dijual kepada masing-masing pelanggan. 
Contoh dari perusahaan manufaktur:
  • PT Gudang Garam dengan produksi utamanya ialah rokok
  • Pabrik Kerta Twiji Tbk
  • Indoxide
  • Nestle
  • PT Industri Soda Inc
  • PT Miwon Indonesia Tbk.

d. Perusahaan ekstraktif

Perusahaan ekstraktif merupakan badan usaha yang kegiatannya ialah mengambil hasil alam secara langsung sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contoh dari perusahaan ekstraktif ialah:
  • Perusahaan pertambangan
  • Perusahaan perikanan laut
  • Perusahaan penebangan kayu, dan
  • Perusahaan pendulangan emas atau intan.

e. Perusahaan agraris

Perusahaan agraris merupakan badan usaha yang kegiatannya mengolah alam sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh orang banyak. Contoh dari perusahaan agraris ialah:
  • PT Royal Coconut
  • PT Multi Dwi Tunggal
  • PT Indo Jaya Argo
  • Intinusaflora

Demikianlah pembahasan kali ini mengenai pengertian badan usaha dan perusahaan serta jenis bidang kegiatannya. Semoga dapat menambah wawasan dan juga relasi teman-teman mengenai teori dasar akuntansi. Terima kasih juga sudah mampir di blog belajar akuntansi online. Happy Studying ya sobat! Akuntansi itu mudah kok :)

Post a Comment for "Lengkap! Pengertian Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis Bidang Kegiatan Badan Usaha"