Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 al-Qur�an Dirusak


Surau Baru al-Mu�min, Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK), Senin (14/12/2020).


�Ada lebih kurang 40 al-Qur�an yang dirusak, trofi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,� ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra yang dihubungi melalui telepon, Selasa (15/12/2020).

Peristiwa itu pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.

�Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan al-Qur�an sudah bertebaran di lantai surau, kemudian lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,� sambungnya.

Melihat kejadian itu, santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.

�Berdasarkan keterangan pengurus bahwa pintu surau tidak pernah terkunci,� sebutnya.


Post a Comment for "Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 al-Qur�an Dirusak"