Surau Baru al-Mu�min, Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK), Senin (14/12/2020).

�Ada lebih kurang 40 al-Qur�an yang dirusak, trofi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,� ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra yang dihubungi melalui telepon, Selasa (15/12/2020).
Peristiwa itu pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.
�Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan al-Qur�an sudah bertebaran di lantai surau, kemudian lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,� sambungnya.
Melihat kejadian itu, santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.
�Berdasarkan keterangan pengurus bahwa pintu surau tidak pernah terkunci,� sebutnya.
Sumber : kompas.com | islamidia.com
Post a Comment for "Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 al-Qur�an Dirusak"