cendekiapediaa.blogspot.com - Pemerintah memiliki rencana mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) besar-besaran pada th. 2021. Namun, sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara ( ASN) non- PNS, calon PPPK perlu terutama dahulu mengikuti tes seleksi. Salah satu wacana yang paling menjadi sorotan adalah soal penghentian penerimaan CPNS dari formasi
Post a Comment for "Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK"