Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Dalam pertemuan ini, keduanya membahas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum, yang tentu banyak hal kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu mengubah pola, bisanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut," kata Sigit usai pertemuan di lokasi, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, kata Sigit, dirinya dan Syarifuddin juga membahas masalah-masalah pelayanan publik di bidang informasi terkait proses hukum yang juga akan diperkuat.
"Dari sistem aplikasi bersama tersebut bisa mendapatkan layanan informasi terkait proes-proses yang ada di kepolisian, di pengadilan dan juga di kejaksaan," ucapnya.
Sigit menjelaskan, penyempurnaan sistem elektronik untuk menghindari kerumunan dan tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Artinya penegakan hukum tetap bisa dilakukan dengan cara daring.
"Ini harus disiapkan karena situasi Covid-19 sehingga proses penegakan hukum tentunya harus perlu ada interaksi bisa dihindari, dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring ya," katanya. [inews.id]
Post a Comment for "Bertemu Ketua MA, Kapolri Bahas Penerapan Tilang Elektronik"