Mahfud Md sedikit mengingat ke belakang mengenai skandal di PT Asabri yang kini mengemuka dengan penetapan 8 orang tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menko Polhukam itu menyebut dulu pernah ada yang tersinggung saat dirinya membeberkan indikasi korupsi di Asabri.
"Nah ini yang saya katakan dulu, ketika pada bulan Januari dan Februari tahun 2020, awal, setahun yang lalu. Saya katakan memang di situ ada indikasi korupsi," kata Mahfud di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).
"Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu, mau dilaporkan, mau diadukan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti," imbuhnya.
Mahfud tidak menyebut dengan jelas siapa yang dimaksudnya. Mahfud mengatakan dulu dirinya menduga kerugian dari kasus itu mencapai belasan triliun tetapi menurut Kejagung ternyata lebih dari itu, meskipun baru hitungan sementara.
"Kalau dulu saya sebut Rp 16 triliun dugaan korupsinya, ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp 22 triliun sampai Rp 23 triliun. Tapi sekali lagi, prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di Yayasan Asabri," kata Mahfud.
Menilik setahun yang lalu tepatnya pada 10 Januari 2020 Mahfud pernah mengomentari tentang audit BPK terhadap Asabri. Bahkan saat itu Mahfud menduga ada korupsi di atas Rp 10 triliun dari uang yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud Md kala itu.
"Asabri itu punya orang kecil. Itu punya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambungnya.
Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, Mahfud akan melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil menteri terkait.
"Karena itu milik negara, Asabri itu yayasan milik negara, dan jumlahnya besar, dalam waktu tidak lama saya akan mengundang Bu Sri Mulyani sebagai penyedia dana dari negara dan Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN karena itu masuk BUMN Asabri itu," ujar Mahfud.
Belakangan, pernyataan Mahfud itu memantik komentar dari Sonny Widjaja, yang kala itu aktif sebagai Direktur Utama Asabri. Sonny kala itu menjamin uang PT Asabri dikelola dengan sehat.
"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny dalam konferensi pers di kantornya, Cawang, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ia menyentil pihak-pihak yang selama ini menuduh asuransi pelat merah ini terlibat korupsi. Sonny meminta pembahasan dugaan korupsi di PT Asabri dihentikan.
"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri, harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," katanya.
Kini nama Sonny ada di antara 8 tersangka skandal Asabri yang ditetapkan Kejagung pada Senin, 1 Februari 2021. Siapa saja mereka?
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk[detik.com]
Post a Comment for "Cerita Mahfud 'Dulu Ada yang Marah' saat Beberkan Asabri: Terbukti Kan!"