PNS akan didorong bekerja lebih profesional dan dinamis melalui kebijakan penyesuaian jabatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo beberapa hari yang lalu menjelaskan penyesuaian tersebut berupa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
"Karena Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat," kata Tjahjo dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (5/2/2021).
Pengalihan ini, lanjut Tjhajo, merupakan upaya pemerintah menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
"Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan bapak Presiden tadi," ujarnya.
Meski begitu penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan PNS perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah. Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
Kementerian PAN-RB selaku leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, mendorong keberhasilan untuk menciptakan kinerja PNS yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi.
"Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut," terang Tjahjo. [detik.com]
Post a Comment for "Wanti-wanti Tjahjo Kumolo buat PNS"