Kabar gembira bagi tenaga kependidikan (tendik) honorer yang berminat mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Baca Juga : Seleksi PPPK 2021, 9.495 Guru Kemenag, dan 27.303 Guru Agama Sekolah Dinas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengajukan tambahan jabatan fungsional (jabfung) PPPK.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkapkan, dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan yang dapat diisi PPPK, terdapat 147 jabfung di mana salah satunya guru. Sedangkan tendik tidak termasuk di dalamnya.
Baca Juga : Syarat Pendaftaran Guru Dan Dosen Siap Untuk PPPK
Dia menyadari, tendik dan guru tidak bisa dipisahkan dalam menggerakkan operasional kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kami siap mengajukannya," ucapnya dalam rapat Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI, Senin (29/3).
Baca Juga : Siap Buka Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat
Sementara Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen membenarkan bila tendik tidak masuk dalam 147 jabfung PPPK.
Namun, jabfung yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada awal 2020 itu bisa direvisi sesuai kebutuhan organisasi dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
Baca Juga : Segera Siapkan 5 Dokumen Wajib Untuk Pendaftaran CPNS 2021
"Kalau instansi sangat membutuhkan jabfung tertentu tetapi belum masuk dalam 147 jabfung PPPK maka bisa diusulkan dan akan terbit Perpres baru," tandasnya. (esy/jpnn)
Artikel ini Bersumber Dari : https://www.jpnn.com
Post a Comment for "Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira untuk Tendik Honorer, Alhamdulillah"