Terima Keluhan Honor Pendamping Bansos, PKS Akan Minta Mensos dan Mendagri Rapat Bersama


 



Fraksi PKS diwakili Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menerima audiensi dari Koordinator Daerah (Korda) Program Bantuan Sosial (Bansos) Sembako se-Indonesia yang mengeluhkan keterlambatan pencairan honor selama tiga bulan dan hak-hak mendasar lainnya yang belum terpenuhi dalam agenda Hari Aspirasi Fraksi PKS DPR RI, Selasa (16/03).

Para pendamping bansos sembako tersebut meminta kepada Fraksi PKS supaya memperjuangkan kebutuhannya meliputi legalitas Korda sesuai anggaran yang tertulis pada standar negara untuk mendapatkan gaji berdasarkan medan yang diemban, nomenklatur Korda yang jelas dan lebih spesifik sesuai Standard Operating Procedure (SOP) agar tidak tumpang tindih, fasilitas BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan sebagai bentuk kehadiran negara, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) diluar insentif Rp. 3.280.000/bulan.

“Agak sulit berharap dana sharing daerah, memang ada arahan kepada daerah untuk sharing APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah –red), namun faktanya tidak semua daerah menganggarkan anggaran ini, Korda juga tidak pernah dapat biaya perjalanan dari dinas di daerah. KPM (Keluarga Penerima Manfaat –red) yang ditangani terus bertambah, program lain Korda handle, gaji malah nggak naik. Karena intinya adalah sampai sekarang tidak ada titik temu antara direktorat dan pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan yang kita hadapi, termasuk permintaan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan –red) mengenai SBM (Standar Biaya Masukan –red),” ungkap perwakilan Korda.

Selepas menyambut para aspirator, Iskan menerangkan bahwa Progam Keluarga Harapan (PKH) dimulai sejak era Menteri Sosial Habib Salim Segaf Al-Jufri dari PKS. Ia juga menyebut, di masa itu anggaran Kementerian Sosial baru Rp 7 triliun, saat ini sudah mendekati Rp 70 T.

“Artinya perjuangan kita di PKS di Kementerian Sosial itu luar biasa. Yang penerima PKH dulu cuma ada di sekitar 7 provinsi sebagai percobaan, sekarang sudah 10 juta penerimaannya. Belum lagi bantuan-bantuan lain. Itu membuktikan bahwa kementerian sosial dalam kondisi negara belum sejahtera dia adalah pengikat untuk mempertahankan NKRI,” ujar Iskan.

Iskan menambahkan, hasil keputusan dari aspirasi yang telah diterima akan dirangkum dan disampaikan ke menteri. Ia juga menjelaskan, biasanya masukan dari PKS cepat ditindaklanjuti, tapi bukan berarti 100% akan berhasil. Karena pengguna anggaran ada di kementerian, dan yang memegang uang tersebut ada pada mereka.

“DPR itu cepatnya mengadvokasi, menganggarkan, dan mengawasi, tetapi pengguna anggarannya tetap di kementerian, cairnya itu tetap dari sana. Nanti bentuk kebijakan kita, minta Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri melakukan rapat kerja bersama supaya ada penegasan dari Mendagri untuk Gubernur-Bupati/Walikota untuk menganggarkan untuk kelancaran pelaksanaan fungsi sosial khususnya pendampingan bantuan-bantuan yang ada, karena yang dikirim oleh pusat udah nggak cukup, dan itu boleh.” pungkas Iskan.

sumber:https://fraksi.pks.id/2021/03/16/terima-keluhan-honor-pendamping-bansos-pks-akan-minta-mensos-dan-mendagri-rapat-bersama/

Post a Comment for "Terima Keluhan Honor Pendamping Bansos, PKS Akan Minta Mensos dan Mendagri Rapat Bersama"