Daftar Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar menyebutkan, kuota formasi ini terkenal di 30 provinsi. 

Baca Juga :

Syarat-syarat Menjadi PPPK Untuk Guru Dinas dan Kemenag Serta Tenaga Kependidikan

“Tahun ini, ada 9,495 formasi PPPK yang dipersiapkan bagi guru madrasah, terkenal di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 


“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.

Baca Juga :

Syarat-Syarat Wajib Sebagai Pelamar CPNS

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), Disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).


Baca juga:  Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah


“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.


“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 

Baca Juga :

Cek Daftar Nama Guru Yang Masuk Dalam Sistem Pendataan

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 

2. Sumatera Utara (291),

3. Sumatera Barat (287),

4. Riau (43),

5. Kepulauan Riau (7),

Baca Juga :

Lihat Jadwal Rekrutmen PNS 2021 Lulusan SMA/SMK dan MA

6. Jambi (202),

7. Sumatera Selatan (122),

8. Bangka Belitung (33),

9. Bengkulu (138),

10. Lampung (107),

Baca Juga :

Cek Jadwal Pembukaan CPNS di https://sscn.bkn.go.id/

11. Banten (240),

12. DKI Jakarta (112),

13. Jawa Barat (613),

14. Jawa Tengah (863), 

15. DI Yogyakarta (6),

Baca Juga :

Jika Anda Ingin Bergabung Dan Siap Menjadi ASN Siapkan Data Diri Anda Dan Lhat Syarat-syartnya

16. Jawa Timur (1.238),

17. Bali (102),

18. Nusa Tenggara Barat (113), 

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35),


21. Kalimantan Tengah (42), 

22. Kalimantan Selatan (132),

23. Kalimantan Timur (18), 

24. Sulawesi Utara (3),

25. Sulawesi Tengah (97),

Baca Juga :

Jika Anda Ingin Bergabung Dan Siap Menjadi ASN Siapkan Data Diri Anda Dan Lhat Syarat-syartnya

26. Sulawesi Barat (459),

27. Sulawesi Selatan (2.918), 

28. Sulawesi Tenggara (464),

29. Maluku (4), dan

30. Maluku Utara (1)

Sumber : kemenag.go.id

Post a Comment for "Daftar Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi"