Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Surabaya. Usai penangkapan, penggeledahan rumah yang bersangkutan pun dilakukan.
Dalam data yang dihimpun detikcom, terduga teroris tersebut berinisial S. Ia ditangkap di Jalan Raya SimoPohan sekitar pukul 07.00 WIB.
Usai melakukan penangkapan, Densus 88 mengamankan melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut. S tinggal di Simorejo Sari A, RT 04 RW 06, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Ketua RW 06, Suwadi mengatakan, pihaknya diminta menyaksikan penggeledahan di rumah terduga teroris, oleh pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror.
"Saya cuma diminta menyaksikan (penggeledahan) saja, dari pihak kepolisian, dari Polsek Sukomanunggal juga ada, dari Polrestabes juga ada. Densus 88 ada," kata Suwadi kepada detikcom, Jumat (2/4/2021).
Suwadi menambahkan, penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung lebih dari satu jam. Pada saat penggeledahan, gang dijaga ketat oleh petugas.
"Saya di sini mulai pukul 07.30. Di sini sampai 10.15 WIB (penggeledahan) selesai," lanjut Suwadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan soal penangkapan dan pengeledahan rumah terduga teroris di Surabaya. "Benar, tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB," terangnya.[detik.com]
Post a Comment for "Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya"