Blak-blakan Risma Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos RI

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Raker itu bertajuk "Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia, Permasalahan dan Solusinya" dan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Salah satu faktor utama yang menjadi alasan rapat digelar adalah pernyataan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, yang 'menidurkan' 21 juta data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

"Saya kira ini perlu kita clear-kan sehingga pertanyaan was-was atau prasangka dari masyarakat yang penerima manfaat itu tidak ketar-ketir, bu menteri. Jangan-jangan saya dicoret, jangan-jangan saya berhak menerima tapi kena coret," ujar Yandri.

"Mungkin basis dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengatakan bahwa ada 21 juta data itu bermasalah perlu kita clear-kan. Karena sebentar lagi kita akan membahas anggaran," lanjutnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan apabila ada 21 juta data bermasalah, maka akan berakibat pada pengurangan anggaran.

"Atau mungkin tidak dikurangi karena antrenya banyak, yang mendapatkan manfaat itu, masih sangat terbatas. Antrenya memang panjang. Mungkin dengan perapihan data itu yang sama sekali belum tersentuh bisa kita masukkan sebagai penerima manfaat," kata Yandri.

Risma lantas mengungkapkan alasan di balik keputusan 'menidurkan' 21 juta data itu.

"Jadi pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi permasalahan awal adalah di sini," ujarnya.

Berikut adalah temuan dari ketiga lembaga itu terkait pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial pada tahun lalu:

BPKP
a. Terdapat 3.877.965 data NIK KPM penerima bansos yang tidak valid
b. Terdapat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama
c. Terdapat penerima bansos yang tidak layak/tidakmiskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek
d. Terdapat KPM telah pindah/meninggal tanpa ahli waris/tidak dikenal/tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM

BPK
a. Terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 ART, nomor KK tidak valid 16.373.682 ART, nama kosong 5.702 ART serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada DTKS penetapan Januari 2020
b. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan kepada 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid

KPK
a. Didapati sejumlah 16.796.924 data tidak pada Dukcapil
b. Pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih

"Rekomendasi dari KPK adalah pemadanan data DTKS dengan Dukcapil dan penggunaan NIK sebagai key field," ujar Risma.[cnbcindonesia.com]

Post a Comment for "Blak-blakan Risma Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos RI"