Sikap Indonesia di PBB ramai dibahas di media sosial. Indonesia memberikan suara 'No' untuk resolusi 'responsibility to protect and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity'.
Salah satu yang mengungkit ini adalah akun UN Watch di Twitter. Dalam salah satu dokumen yang diunggah, Kamis (20/5/2021), ada 115 negara yang memvoting 'Yes' untuk resolusi PBB ini. Sementara 'Vote No' dilakukan 15 negara, termasuk Indonesia. Sementara itu, ada 2 negara yang abstain.
Lima belas negara yang 'vote no' adalah Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Indonesia, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menerangkan mengapa RI melakukan 'Vote No' untuk resolusi PBB itu.
"Resolusi ini lebih menyangkut penentuan apakah agenda ini akan dijadikan mata agenda tetap atau masih harus divoting tiap tahunnya seperti biasa di GC. Posisi Indonesia sesuai dinamika, hasil KTT 2005 mata agenda R2P cukup masuk di bawah agenda follow up to the 2005 summit," ujar Faizasyah, kepada wartawan.
Atas dasar itu, Faizasyah mengatakan sikap 'Vote No' yang dilakukan RI untuk resolusi PBB itu bukan kepada isu yang diangkat.
"Jadi bukan berarti menentang isu atau konsep R2P-nya," paparnya. [detik.com]
Post a Comment for "Kemlu Jelaskan RI 'Vote No' di PBB untuk R2P dan Pencegahan Genosida"