Pemerintah Terus Kejar Kelompok Kecil Teroris Papua!

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah dengan aparat terkait akan menindak secara cepat dan tegas kepada pelaku aksi kekerasan di Papua. Mahfud mengatakan kekerasan itu dilakukan oleh teroris dalam kelompok kecil.

"TNI- Polri dan pemerintah daerah dengan dukungan pusat diminta melakukan tindakan cepat tegas dan terukur, yang sejauh ini sebenarnya sudah dilakukan oleh aparat di lapangan oleh Polri-TNI dan pemerintah dan BIN serta aparat terkait seperti BNPT," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Mahfud menegaskan aparat keamanan terus melakukan pengejaran dan melumpuhkan kelompok kecil tersebut. Mahfud mengatakan langkah pendekatan tidak lagi ampuh terhadap kelompok kecil tersebut.

"Aparat keamanan akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror untuk melindungi masyarakat agar merasa aman, dari tindakan teror yang dilakukan dari kelompok kecil orang, tapi mengganggu," ujarnya.

"Karena selama ini kita lebih mendahulukan pendekatan-pendekatan, tentu puluhan tahun pendekatan yang kecil ini nggak sadar juga, bahkan yang besar itu sudah tidur damai nggak ada masalah dengan republik ini," lanjut Mahfud.

Mahfud mengatakan pengejaran itu dilakukan secara hati-hati dan fokus. Sehingga tidak mengorbankan warga sipil.

"Kedua pengejaran terhadap segelintir orang termasuk KKB sebagai pelaku teror dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan penentuan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris dapat memisahkan antara masyarakat sipil dan pelaku teror. Dia mengatakan langkah aparat untuk memisahkan itu dijamin oleh undang-undang bukan karena kesewenang-wenangan.

"Dengan demikian setelah dilakukan KKB sebagai kelompok teroris aparat keamanan cukup berhasil memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror. Jadi tugasnya itu memisahkan, yang digunakan mereka bukan kesewenang-wenangan tapi UU nomer 5 tahun 2018, yang dianggap sebagai tindak pidana teroris, artinya itu penegakan hukum yang nanti di dalam pelaksanaannya ada penempatan berdasarkan kesepakatan TNI-Polri," tuturnya. [detik.com]

Post a Comment for "Pemerintah Terus Kejar Kelompok Kecil Teroris Papua!"