Luhut Sindir Eks Pejabat soal Dispensasi Karantina: Jangan Adu Pejabat-Rakyat

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan dispensasi karantina bagi pejabat. Dia mengatakan mekanisme bernegara harus tetap berjalan sehingga perlu dispensasi.

"Pemerintah membuat semua itu berdasarkan masukan dari berbagai pakar. Tidak ada yang kita ngarang sendiri. Adapun ada diskresi pada Eselon 1 dan seterusnya itu diberikan berlaku universal, bukan hanya Indonesia. kenapa? Karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan. Tapi tentu dengan pengawasan yang ketat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Dia meminta tak ada yang mengadu antara pejabat dengan rakyat. Dia kemudian menyindir mantan pejabat, namun tidak menyebut siapa yang dimaksudnya.

"Jadi jangan dibentrokkan, diadukan antara pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," ucap Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah tahu apa yang harus dilakukan dari pengalaman yang sudah ada.

"Kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini. Kita akan berikan yang terbaik untuk republik ini," ucapnya.

"Catat saja, ambil saja berita resmi yang disampaikan pemerintah," sambung Luhut.

Dispensasi karantina bagi pejabat ini diatur dalam SE Satgas No 25 Tahun 2021 yang terbit pada 14 Desember, Dispensasi untuk durasi karantina mandiri. Pemberian dispensasi ini bisa diberikan kepada WNI pejabat setingkat eselon I ke atas berdasarkan pertimbangan dinas atau khusus.[detik.com]

Post a Comment for "Luhut Sindir Eks Pejabat soal Dispensasi Karantina: Jangan Adu Pejabat-Rakyat"