Menteri ESDM Buka Suara Soal Kisruh Batu Bara PLN & Penambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan saat ini masih banyak produsen batu bara yang tak memenuhi ketentuan memasok batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO).

Para produsen ini nantinya bisa dikenakan sanksi hingga berupa pencabutan izin operasional.

Hal ini disampaikan Arifin saat melakukan sidak ke kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta Selatan, Selasa (04/01/2022).

"Padahal krisis batu bara ini sudah dimulai dari sejak Agustus lalu tahun lalu. Waktu itu sudah dilakukan langkah-langkah pengamanan tapi ternyata di akhir tahun ini situasinya bukan membaik, kecenderungan terulang kembali," kata Arifin.

Dia mengungkapkan, seretnya pasokan batu bara ke dalam negeri ini disebabkan karena tingginya harga batu bara global.

"Ini kita akan mendisiplinkan produsen yang harus mengikuti aturan pasokan untuk keperluan pasar domestik. ini kita udah punya daftarnya. Itu saja nanti kita akan melakukan langkah administratif," terang dia.

Selain itu, kebutuhan batu bara dalam negeri menurutnya memang cenderung mengalami peningkatan pada kuartal-I dan kuartal-IV setiap tahunnya. Oleh karena itu, menurutnya Kementerian ESDM akan memastikan kebutuhan batu bara pada periode ini aman selama 20 hari, dibandingkan sebelumnya yang hanya 10 hari.

"Nah untuk itu memang kita mengambil keputusan kita blok ekspor batu bara, menunggu sampai stabilnya pasokan untuk PLN. Sudah komitmen dari para pemasok untuk mengalokasikan kurang lebih 6,2 juta ton-6,3 juta ton. Biasanya per bulan konsumsi PLN itu berkisar antara 10 juta ton-11 juta ton, yang 6 juta ini tambahan untuk mengatasi krisis," bebernya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara guna menjaga keamanan dan stabilitas kelistrikan dan perekonomian nasional.

Kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pada akhir Desember 2021 dan Januari 2022 ini mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non Jamali.

Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.[cnbcindonesia.com]

Post a Comment for "Menteri ESDM Buka Suara Soal Kisruh Batu Bara PLN & Penambang"