Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022 - Halo para pejuang PTN 2022! Pada kali ini saya akan membagikan informasi mengenai bagaimana cara cek dan daftar DTKS untuk KIP Kuliah tahun 2022. Nah, buat kalian yang ingin mendaftar KIP Kuliah di tahun ini, baca sampai habis ya..
Di tahun 2020, Permadani Diksi Nasional telah mengeluarkan informasi terbaru yang menghimbau agar seluruh calon mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan atau beasiswa bidikmisi (saat ini KIP Kuliah) untuk terdaftar di dinas sosial terkait yaitu DTKS/BDT.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan platform yang dikelola oleh kementerian sosial RI yang digunakan sebagai acuan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dan salah satunya juga digunakan oleh pemerintah dalam hal ini kemdikbud dalam menentukan para calon mahasiswa yang layak untuk memperoleh program beasiswa KIP Kuliah.
Cara Cek dan Melihat Status di DTKS/BDT Kementerian Sosial
Untuk teman-teman yang ingin mengetahui tentang bagaimana cara cek dan melihat status kalian di DTKS apakah memang sudah terdaftar atau belum sebagai berikut:
1. Buka DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)
Hal pertama yang perlu kalian lakukan adalah dengan login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ baik melalui browser di handphone atau laptop kalian.
2. Isi Data Diri
Setelah berhasil masuk ke situs DTKS Kemensos, silahkan untuk mengisi data yang meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
3. Klik Cari
Mengapa Data DTKS Penting untuk KIP Kuliah?
Cara Mendaftar ke Dinas Sosial untuk Pengajuan BDT DTKS untuk KIP Kuliah
1. Meminta Surat Rekomendasi dari Desa (SKTM)
2. Mengurus Pengajuan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota Setempat
- Fotokopi KK dan KTP.
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir atau struk pembelian pulsa listrik.
- Foto rumah tampak depan, samping, ruang tamu yang memperlihatkan kalian dalam foto depan dan ruang tamu (in frame).
- Surat pengantar dari RT/RW bahwa memang benar-benar warga daerah tersebut dan dengan kondisi tidak/kurang mampu.
- SKTM dari desa atau kecamatan.
- Membawa KTP milik orang tua beserta dengan fotokopi-annya,
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah dan tanah yang dipunyai beserta fotokopi-annya.
- Membawa KIP pelajar/KIS/KJS/KPS bila memiliki (opsional).
Post a Comment for "Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022"