Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022

Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022

Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022 - Halo para pejuang PTN 2022! Pada kali ini saya akan membagikan informasi mengenai bagaimana cara cek dan daftar DTKS untuk KIP Kuliah tahun 2022. Nah, buat kalian yang ingin mendaftar KIP Kuliah di tahun ini, baca sampai habis ya..

Di tahun 2020, Permadani Diksi Nasional telah mengeluarkan informasi terbaru yang menghimbau agar seluruh calon mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan atau beasiswa bidikmisi (saat ini KIP Kuliah) untuk terdaftar di dinas sosial terkait yaitu DTKS/BDT.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan platform yang dikelola oleh kementerian sosial RI yang digunakan sebagai acuan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dan salah satunya juga digunakan oleh pemerintah dalam hal ini kemdikbud dalam menentukan para calon mahasiswa yang layak untuk memperoleh program beasiswa KIP Kuliah.

Cara Cek dan Melihat Status di DTKS/BDT Kementerian Sosial

Untuk teman-teman yang ingin mengetahui tentang bagaimana cara cek dan melihat status kalian di DTKS apakah memang sudah terdaftar atau belum sebagai berikut:

1. Buka DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)

Hal pertama yang perlu kalian lakukan adalah dengan login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ baik melalui browser di handphone atau laptop kalian.

2. Isi Data Diri

Setelah berhasil masuk ke situs DTKS Kemensos, silahkan untuk mengisi data yang meliputi:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
Lebih detailnya bisa kalian lihat pada gambar di bawah ini:

Data yang harus di isi di situs DTKS Kemensos

3. Klik Cari

Setelah data telah kalian isi, silahkan klik cari. Jika kalian sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul keterangan seperti milik saya seperti ini. (Tapi saya tidak ikut KIP K ya teman-teman, hehe)

Data terdaftar DTKS Kemensos

Namun, apabila teman-teman tidak terdaftar di DTKS, maka tampilannya akan seperti di bawah ini:

Tampilan Tidak Terdaftar DTKS Kemensos

Mengapa Data DTKS Penting untuk KIP Kuliah?

Karena data Nomor Induk Keluarga atau NIK ayang ada di DTKS BDT ini nantinya yang digunakan untuk sinkronisasi host-to-host antara web KIP Kuliah dengan web LTMPT (SNMPTN, SBMPTN, Mandiri). DTKS ini sangat berperan penting buat kalian yang ingin melamar KIP Kuliah namun tidak memiliki KIP Pelajar atau KKS, yang dimana DTKS ini sebagai bukti data kalian.

Bagaimana jika tidak terdata DTKS? Apakah masih bisa untuk mendaftar KIP Kuliah? Jawabannya MASIH teman-teman, asal data yang kalian isi di web KIP Kuliah merupakan sejujurnya. Ingat, jangan memiskinkan diri melalui data yaa,, takutnya jadi kenyataan hehe.

Cara Mendaftar ke Dinas Sosial untuk Pengajuan BDT DTKS untuk KIP Kuliah

Ada beberapa tahapan yang harus kalian lakukan untuk pengajuan DTKS ke Dinas Sosial, diantarannya adalah:

1. Meminta Surat Rekomendasi dari Desa (SKTM)

Hal pertama ialah meminta surat rekomendasi dari desa yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat untuk mendaftarkan diri bahwa memang benar-benar termasuk keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonomi dan sebagai syarat untuk mengajukan pendataan DTKS/BDT untuk pengajuan KIP Kuliah 2022.

2. Mengurus Pengajuan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota Setempat

Langkah selanjutnya yang perlu kalian lakukan setelah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM adalah langsung mengajukannya ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota setempat. Ada berkas-berkas lain yang perlu kalian persiapkan untuk pengajuan BDT ke Dinas Sosial terkait pendaftaran KIP Kuliah 2022, yaitu:
  1. Fotokopi KK dan KTP.
  2. Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir atau struk pembelian pulsa listrik.
  3. Foto rumah tampak depan, samping, ruang tamu yang memperlihatkan kalian dalam foto depan dan ruang tamu (in frame).
  4. Surat pengantar dari RT/RW bahwa memang benar-benar warga daerah tersebut dan dengan kondisi tidak/kurang mampu.
  5. SKTM dari desa atau kecamatan.
  6. Membawa KTP milik orang tua beserta dengan fotokopi-annya,
  7. Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah dan tanah yang dipunyai beserta fotokopi-annya.
  8. Membawa KIP pelajar/KIS/KJS/KPS bila memiliki (opsional).
Disclaimer: Biasanya di tiap kabupaten/kota yang berbeda, prosedur dan berkas yang diajukan pun  berbeda-beda. Saran saya, silahkan untuk ditanyakan terlebih dahulu ke Dinas Sosial terkait mengenai berkas dan alurnya serta syarat apa saja yang perlu dibawa. 

Pengajuan harus dilakukan oleh siswa yang berkaitan langsung dan tidak boleh diwakilkan. Harap untuk mengajak orang tua kalian selama proses pengajuan pendaftaran dan membawa bukti lain seperti KIS/KIP Pelajar/KPS jika mempunyai.

Menganai lamanya proses acc dari dinas sosial pusat itu kembali ke dinsos setempat ya. Jadi, sekali lagi tanyakan terlebih dahulu sebelum proses pengajuan.


Sumber: https://www.yusufstudi.com/2020/01/cek-daftar-data-dtks-bdt-dinas-sosial-bidikmisi.html

Post a Comment for "Cara Cek dan Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2022"