Maju kotanya bahagia warganya
Bahagianya Pelajar DKI Jakarta ditahun ajaran baru adalah kalimat yang pas untuk menggambarkan kebahagian orang tua dan peserta didik baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bahagianya Pelajar DKI Jakarta di Tahun Ajaran Baru
Pendidikan adalah hak warga negara yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyelenggarakannya, untuk itu negara hadir dengan mendirikan satuan pendidikan yang melayani warga negaranya.
Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara, kita kenal dengan sebutan sekolah negeri / Perguruan tinggi Negeri.
Namun kemampuan negara untuk menunaikan kewajibannya tersebut belum bisa menjangkau seluruh warga negara, hal ini ditandai dengan jumlah sekolah negeri/perguruan tinggi Negeri yang terbatas sedangkan warga negara yang berhak untuk mengenyam pendidikan tidak bisa tertampung disekolah negeri yang dibiayai pemerintah.
Akhirnya dengan biaya sendiri masyarakat membangun sekolah yang kita kenal dengan sekolah swasta, melalui pembiayaan swadaya orang tua siswa.
Sedikit bernafas lega setelah perjuangan panjang insan-insan penyelenggara /yayasan satuan pendidikan swasta, bahwa pelajar yang sekolah di sekolah swasta juga, merupakan warga negara yang harus diayomi dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana pelajar di sekolah negeri.
Akhirnya sejak tahun 2005 satuan pendidikan swasta mendapatkan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah sama dengan Sekolah negeri.
Namun tentunya yang namanya satuan pendidikan swasta yang merupakan sekolah swadaya /ada saja dana yang harus dikeluarkan orang tua, sehingga bagi mereka yang terpaksa tidak tertampung di sekolah negeri harus lebih ektra mengeluarkan biaya tambahan untuk bisa mengenyam pendidikan yang layak.
Ditengah kebingungan dan peluh orang tua wali siswa yang dihadapkan dengan biaya sekolah yang tinggi , hadirnya BPMS memberikan kebahagiaan ditengah teriknya meraih kehidupan yang lebih baik.
Bahagianya Pelajar DKI Jakarta di Tahun Ajaran Baru
Lalu apa yang membahagiakan pelajar DKI Jakarta di tahun ajaran baru ini ? yang membuat nafas lega para orang tua /wali siswa ,ditengah badai dan himpitan ekonomi saat ini ?
Kebahagian pelajar ini terpancar berkat hadirnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 110 tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, diantaranya :
- Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
- Bantuan Sosial Biaya Personal
- Bantuan Sosial Biaya Penyelenggaraan Pendidikan
- Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah
- Biaya Rutin
- Biaya Berkala
- Biaya Persiapan masuk perguruan Tinggi
Penerima BPMS
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Kriteria khusus yang harus dipenuhi adalah :
- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah;
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- anak dari Pengemudi Saklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah.
- salah satu atau kedua orang tua mengalami kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja;
- salah satu atau kedua orang tua kehilangan usaha dan/ atau penghasilan yang berkurang secara signifikan;
- salah satu atau kedua orang tua berpenghasilan tidak tetap sebagai dampak Corona Virus Disease 2019;
- salah satu atau kedua orang tua dirumahkan tanpa diberikan atau dipotong penghasilan; dan/atau
- salah satu atau kedua orang tua meninggal dunia akibat terkonfirmasi Corona Virus Disease 20 19 .
Bahagianya Pelajar DKI Jakarta di Tahun Ajaran Baru
Besarnya bantuan yang diterima para pelajar langsung dari Bantuan Sosial Biaya Pendidikan masuk Sekolah :
Pendaftaran Usulan Bantuan BPMS
Bagaiman cara mendapatkan bantuan BPMS ini ?, anda orang tua wali siswa tidak perlu pusing tujuh keliling tinggal siapkan persyaratannya dan serahkan kesekolah dimana putra-putrinya didaftarkan disekolah Swasta.
- Persyaratan administrasi diatas diserahkan ke satuan pendidikan dimana putra putrinya bersekolah
- kemudian Operator sekolah yang akan menginput usulan BPMS dari orang tua /wali siswa melalui aplikasi e-BPMS.
Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah DKI Jakarta ini digunakan sebagai biaya investasi.
Diberikan kepada Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta baik yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama maupun yang tidak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama.
Slogan DKI Jakarta ,"Maju kotanya bahagia warganya" telah hadir untuk para pelajar di kota Jakarta, sehingga Jakarta menjadi milik semua yang berdasar keadilan dan kesejahteraan.
Wassalamualaikum
Post a Comment for "Bahagianya Pelajar DKI Jakarta di Tahun Ajaran Baru"