Keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), terlihat dan tercermin pada perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik khususnya dan masyarakat sekolah pada umumnya. Hal ini merupakan dampak yang diharapkan dari terlaksananya pembinaan dan pengembangan program UKS/M di semua satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA. Program peningkatan Perilaku Hidp Bersih dan Sehat (PHBS) bagi peserta didik perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana, terarah, dan terkoordinasi dari 4 (empat) Kementerian terkait mulai dari tingkat pusat sampai daerah serta melibatkan kerjasama dengan stakeholder.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan meniciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan secara khusus, tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup:
1) Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat;
2) Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan; dan
3) Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya.
Tujuan Pembinaan dan Pengembangan UKS
Tujuan pembinaan dan pengembangan UKS adalah agar pengelolaan UKS mulai dari pusat sampai ke daerah dan sekolah/madrasah dilaksanakan secara terpadu, terarah, intensif, berkesinambungan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Sasaran UKS
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi:
1) Sasaran Primer: Peserta Didik.
2) Sasaran Sekunder: Guru, pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan, T UKS dis etiap jenjang.
3) Sasaran Tertier: (a) Lembaga pendidikan mulai dari tingkat prasekolahsampai pada sekolah lanjutan tingkat atas, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya, (b) Sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, (c) Lingkungan, yang meliputi: lingkungan sekolah, lingkungan keluarga; dan lingkungan masyarakat sekolah
Program Kerja UKS
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut di ataas, SDN Ciwangi melakukan berbagai usaha dan kegiatan, salah satu diantaranya adalah Usaha Kesehatan Sekolah disingkat UKS. Hal ini erat kaitannya dengan pelaksanaan belajar peserta didik di sekolah. karena tanpa kesehatan yang baik, peserta didik tidak akan bisa mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Usaha Kesehatan Sekolah di SDN Ciwangi pada tahun pelajaran 2019/2020 telah diprogramkan beberapa kegiatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta didik yang membutuhkan setidaknya penanganan pada tingkat pertama (pertolongan pertama).
Download:
7. Strata UKS
Post a Comment for "Program Kerja TP UKS SDN Ciwangi"