Bab 4 Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950)

Situasi Negara dan Pemerintahan :
1.   Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950).
Sumber Gb.www.jadiberita.com
Karakteristik persatan dan kesatuan bangsa pada masa ini :
a.    Konstitusi menggunakan KRIS 1949
b.   Betuk negara adalah Federasi atau serikat dengan 15 negara bagian.
c.    Bentuk pemerintahan adalah republik.
d.   Sistem pemerintahannya adalah parlementer cabinet semu (quasi parlementer) dengan ciri :
1.   PM diangkat oleh presiden bukan parlemen.  Mestiny diangkat oleh Parlemen.
2.   Kekuasaan PM masih campur tangan presiden. Mestinya presiden sebagai kepala negara dan PM sebgai kepala pemerintahan.
3.   Kabinet dibentuk oleh presiden.  Mestinya oleh Parlemen.
4.   Kabinet bertanggung jawab pada DPR, tetapi harus melalui keputusn pemerintah.
5.   DPR tidak bisa menggunakan mosi tidak percaya pada cabinet karena parlemen tidak memiliki hubungan yang erat dengan pemerntah dan DPR tidak memiliki pengaruh besar kepada pemerintah.
6.   Presiden memiliki kedudukan rangkap yaitu sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan.
e.    Lembaga negara adalah presiden, wakil presiden, Kabinet, senat, DPR, MA, DPK.
f.     Parlemen RIS terdiri dari Senat dan DPR
g.    Senat beranggotakan wakil negara bagian masing-masing 2 orang wakil.
h.   Pemberontakan-pemberontakan :
1)   Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling.  Dasarnya adalah kepercayaan rakyat akan datangnya seorang ratu adil yang akan membawa mereka ke suasana aman tenteram serta memerintah dengan adil dan bijaksana.
Tujuannya adalah mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara sendiri pada negara bagian RIS.
2)   Pemberontakan Andi Azis di Makasar
Dipimpin oleh Andi Azis yang diawali dengan kekacauan di Sulawesi Selatan pada bulan april 1950.
Kekacauan tersebut terjadi karena adanya demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti-federal dan mendesak Negera Indonesia Timur (NIT) segera menggabungkan diri dengan RI.
3)   Republik Maluku selatan (RMS)
Dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil, yang menolak terhadap  pembentukan NKRI dan memproklamirkan negara RMS tahun 1950.
Mereka menganggap Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi, politik, dan geografis untuk menjadi negara sendiri.
Tetapi penyebab utamanya adalah masalah jatah pembagunan daerah yang dirasakan sangat kecil tidak sebanding dengan di Pulau Jawa.

Post a Comment for "Bab 4 Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950)"