Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959)
a. Menggunakan UUDS 1950
b. Bentuk negara adalah kesatuan yang kekuasaan dipegang pemerintah pusat. Hubungan dengan pemerintah daeraha didasarkan asas desentralisasi.
c. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan kepala negara presiden dibantu wakil presiden.
d. Sistem pemerintahannya adalah parlementer menggunakan cabinet parlementer yang dipimpin perdana menteri.
e. Alat perlengkapan negara adalah presiden dan wakilpresiden, menteri-menteri, DPR, MA, DPK.
Pada masa Demokrasi Liberal ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia kearah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik yang dibuktikan dengan jatuh bangunnya kabinet sebanyak 7 kali pergantian dalam masa 9 tahun, yaitu ;
1) Kabinet Natsir (1950-1951)
2) Kabinet Sukirman (1951-1952)
3) Kabinet Wilopo (1952-1953)
4) Kabinet Ali Sastroamijoyo I (1953-1955)
5) Kabinet Baharudin Harahap (1955-1956)
6) Kabinet Ali Sastroamijoyo II (1956-1957)
7) Kabinet djuanda (1957-1959)
Sebab kekacauan pada masa Demokrasi Liberl ini adalah ketidakberhasilan badan konstituante menyusun UUD yang baru. Keadaan ini memancing persaingan politik dan ketatanegaraan Indonesia menjadi tidak tentu. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan negara sehingga Presiden Sekarno terdorong untuk mengajukan konsep demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada UUD 1945. Situasi semakin genting dan mengancam persatuan dan kesatuan sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 yang berisi :
1. Pembubaran konstituante
2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakuna UUDS 1950.
3. Pembentukan MPRS dan DPAS.
Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi :
1. DI/TII di Sulawesi Selatan :
Dipimpin oleh Kahar Muzakar. Sebabnya karena Kahar Muzakar menempatkan lascar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam lingkungan APRIS (Angkaran Perang RIS) dan ingin menjadi pemimpinnya.
2. DI/TII di Aceh :
Dipimpin oleh Daud Beureuh mantan gubernur Aceh. Sebanya adalah status Aceh yang semula menjadi daerah istimewa diturunkan menjadi daerah keresidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara, dan menentang kebijakan pemerintah tersebut dengan mengeluaran maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo.
3. DI/TII di Kalimantan Selatan :
Dipimpin oleh Ibnu Hajar dan gerakannya diberi nama Kesatuan Rakyat Tertindas dan bergabung dengan Negara Islam Indonesia tahun 1954.
4. PRRI /Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta)
Terjadi di Sulawesi disebabkan oleh hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah pusat dengan daerah karena jatah keuangan yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan anggaran yang diusulkan. Sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.
Post a Comment for "Bab 4 Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959)"