Di tengah pandemi corona, Facebook membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM Indonesia bagi para pelaku Usaha kecil dan Menengah (UKM). Bagi UKM yang memenuhi syarat dan lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp 31 juta.
Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian, melalui Axicom untuk Facebook Indonesia, Hadyan Hawari mengatakan pendaftaran program ini dibuka mulai 6 Oktober hingga 2 November 2020.
Menurut Pieter, bantuan ini diberikan setelah melihat geliat dan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia dalam memulai usaha.
Sementara di sisi lain, sejumlah UKM juga harus mengalami masa-masa yang sulit untuk menjalankan bisnis di tengah pandemi corona.
Banyak dari mereka yang kemudian terus berusaha dengan beradaptasi dan memanfaatkan platform online.
Baca Juga : Link dan Cara Daftar BLT UMKM Program BPUM, Sambil Online Dapat Modal Hibah Rp 2,4 Juta, Buruan!
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Pieter kepada Kompas.com, (23/10/2020).
Persyaratan pendaftaran Adapun program Dana Bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia. Berikut rincian persyaratannya:
1. Merupakan usaha bisnis
2. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan
3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
4. Sedang menghadapi kesulitan bisnis, dikarenakan situasi pandemi
5. Kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).
Baca Juga : Buat e-KTP, KK Hingga Akta Kelahiran, Gak Usah Ngantri, Cukup Daftar di Aplikasi Ini, Begini Caranya
Rp 31 juta untuk 30.000 UKM
Selain itu, Pieter mengatakan bahwa dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat bantuan senilai Rp 31.017.300. Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants. Selanjutnya, untuk cara dan informasi
pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/. Calon pendaftar bisa memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.
Disebutkan bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Untuk awal pendaftaran, Anda dapat memilih lokasi bisnis "Indonesia".
Facebook Indonesia menawarkan sekitar Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil di Indonesia. Bisnis kecil ini tidak memerlukan eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.
Baca Juga : Kabar Gembira Penuhi 4 Kriteria Ini, Guru Honorer Dijamin Dapat Subsidi Gaji
Sebelum mendaftar, ada sejumlah dokumen yang diperlukan yakni Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir dari entitas bisnis, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Jika telah menyiapkan dokumen, sebaiknya calon penerima bantuan membaca dengan seksama syarat dan ketentuan, serta kebijakan privasi untuk program Dana Bantuan UKM Facebook.
Baca Juga : Al Hamdulillah NIP 150.315 CPNS 2019 Sudah Aman, Desember 2020 Gajian
Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Selain itu, Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook.
Baca Juga : Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK
Mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.
Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat. Sumber : www.kompas.com
Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.
Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning
Post a Comment for "Selain Pemerintah ternyata Facebook Beri Bantuan UKM Rp Hingga 12,5 miliar , Ini Syarat dan Cara Daftarnya"