Mensos Tantang Pendamping PKH 'Bersihkan' DTKS, Penerima Bansos Senior Terancam Diganti



Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan keseriusannya memastikan memperkuat akurasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dapatkan Informasi terkini tentang PKH, BLT, SEMBAKO, BPUM, BST, PIP,KIP dan Bantuan Sembako dengan berkunjung ke Laman ini (KUNJUNGI DISINI)

Mensos Juliari meminta kordinator pendamping Program Keluarga Harapan berani ikut “membersihkan” penerima bansos di DTKS yang sudah terlalu lama menerima bantuan.

Mensos Juliari mengaku mendapat kritikan sekaligus masukan, bahwa ada yang 8-10 tahun terus-menerus menerima bansos PKH. Karena kordinator pendamping PKH adalah petugas lapangan yang berperan penting memastikan kualitas DTKS, maka Mensos Ari meminta peran nyata mereka.

“Kemudian ada yang mengatakan penerima PKH itu semuanya tergantung dari Kemensos. Nah, kan tidak begitu. Soal data penerima bantuan itu kan diproses dari desa/kelurahan termasuk dicek oleh pendamping PKH. Baru naik secara berjenjang kemudian baru disahkan oleh Kemensos,” kata Mensos Ari di Jakarta 22 November 2020 dilansir dari laman Kemensos.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan pendamping PKH di Pemalang dan Purbalingga, Jumat, Mensos Ari menyadari peran penting pendamping PKH sejalan dengan proses berjenjang dalam pemutakhiran data di atas.

Oleh karenanya, Mensos Ari menantang mereka untuk berani mengganti nama-nama penerima PKH yang sudah terlalu lama alias senior menerima bansos.

Ia meyakini, masih banyak masyarakat yang juga layak menerima bansos, namun terhalang karena masih bertahannya nama-nama lama.

Bila hal ini tidak segera diatasi, kata Mensos, ada rasa keadilan yang tidak terpenuhi. “Apakah pendamping berani mengganti nama-nama itu? Apa berani? Wah, yang bilang ‘berani’ hanya beberapa saja. Harus berani ya. Kalau tidak berani ya koordinator PKH yang kita ganti,” kata Mensos dalam kegiatan Koordinasi Teknis Peningkatan SDM PKH di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mensos juga mendengar, antara pendamping dan penerima manfaat KPM sudah terjalin hubungan erat, sehingga sulit mengganti nama-nama yang sudah lama menerima bantuan tersebut.

“Saya dengar begitu. Harus berani ya. Karena itu kan tugas mulia. Memperjuangkan mereka yang harusnya berhak mendapat bantuan, itu tugas mulia,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mensos Ari mengapresiasi kinerja pendamping yang selama ini sudah bekerja sangat baik.

Ia menegaskan bahwa pendamping adalah ujung tombak dari PKH, dan pendamping pula yang mengimplementasikan PKH di lapangan.

“Saya mengajak teman-teman pendamping PKH yang selama ini sudah berkinerja sangat baik,” kata Ari.

Pada kegiatan tersebut, Mensos juga memberikan penghargaan kepada pendamping yang berprestasi menghantarkan KPM sehingga banyak yang graduasi.

“Tadi juga kita sudah memberikan apresiasi penghargaan, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya ke seluruh pendamping PKH di Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

“Ketika kunjungan daerah, lanjutnya saya selalu meminta kesempatan untuk berdialog dengan pendamping, karena kalian adalah ujung tombak dari PKH. Tanpa kalian PKH hanya presentasi saja, kalianlah yang mengimplementasikan di lapangan,” katanya.

Sementara Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa target graduasi secara nasional adalah satu juta KPM, pada bulan November telah mencapai 979.461 KPM.

Provinsi Jawa Tengah tercatat telah menggraduasi sebanyak 230.085 KPM, “Kabupaten Purbalingga tercatat menggraduasi sebanyak 5.390 KPM, sementara Kabupaten Pemalang tercatat menggraduasi sebanyak 6.277 KPM,” katanya.***

SUMBER:https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com/

2 comments for "Mensos Tantang Pendamping PKH 'Bersihkan' DTKS, Penerima Bansos Senior Terancam Diganti"

  1. Coba di buat 2 thn sekali perputaran seperti rumah susun,yg walau pun saya juga tak pernah dapat sewa rumah susun yg katanya di peruntukkan rakyat miskin.padahal saya amat berminat sewa di rumah susun.ada keadilan buat sumua rakyat,saya juga tidak pernah dapat itu bantuan walau saya resmi warga negara kata kelurahan dan kecamatan,biarlah sementara bertahan di emperan toko tidurnya saya asal saya dapat usaha terus...

    ReplyDelete
  2. Tp msh banyak warga Indonesia sudah menerima Pkh slm 8-10th msh hidup miskin atau kurang mampu, rumh pun tak layak huni.. apakah rakyat yg sprt itu harus di graduasi Pak?? Terimakasih sebelumnya

    ReplyDelete