Pemerintah Cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp.300 Ribu Bulan November, Cek Daftarnya di Sini

Pemerintah Cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp.300 Ribu Bulan November, Cek Daftarnya di Sini

Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu per bulan per KK KPM. BST ini dijadwalkan cair pada bulan November 2020 ini.

Dapatkan Informasi terkini tentang PKH, BLT, SEMBAKO, BPUM, BST, PIP,KIP dan Bantuan Sembako dengan berkunjung ke Laman ini (KUNJUNGI DISINI)

Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima yang dapat bansos ini dapat dilakukan dengan cara klik link resmi dtks.kemensos.go.id.

Dikutip dari Antara, bantuan ini semula diberikan kepada anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) sejak April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu per bulan.

Namun kemudian diperpanjang dari Juli-Desember dengan nilai Rp300 ribu per bulan. BST ini juga akan diperpanjang pada Januari-Juni 2021 nanti dengan nilai Rp200 ribu per bulan.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Meski demikian, tambah Mensos, pihaknya tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

Pengurangan nilai bantuan menjadi Rp200 ribu di tahun depan ini disebabkan oleh beberapa hal, yakni agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah, ketersediaan anggaran yang ada, dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BST akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:
  1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel untuk menjangkau rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada peenrima BST untuk mengambil bantua. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Adapun syarat penerimaan yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atau tidak bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial Bansos BST
Sumber: https://pojoknews.pikiran-rakyat.com/

1 comment for "Pemerintah Cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp.300 Ribu Bulan November, Cek Daftarnya di Sini"