Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan menggelar aksi bertajuk �Aksi 1812 bersama anak NKRI�. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB.
Dalam aksi itu, mereka menuntut di antaranya usut tutas pembunuhan enam syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum.
Menanggapi hal itu, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta kepada FPI untuk tidak berunjuk rasa secara berlebihan di depan Istana Merdeka.
"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19," kata Sekjen DPP MUI, Amirsyah Tambunan di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Ia menuturkan, massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Habib Rizieq, dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.
"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi Covid-19 semakin tinggi," sambungnya.
Ia pun menyarankan FPI untuk mengirimkan tuntutan melalui media sosial, atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.
Bahkan Amirsyah menyatakan, pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Habib Rizieq.[okezone.com]
Post a Comment for "Aksi 1812, MUI Minta FPI Tahan Diri saat Pandemi Covid-19"