Wacana lockdown akhir pekan mengemuka seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan setiap kebijakan itu harus sesuai aturan, bukan untuk keren-kerenan.
"Saya tidak terlalu paham dengan usulan lockdown akhir pekan itu. Sebaiknya kalau bicara yang berkaitan dengan kebijakan harus berdasarkan undang-undang ataupun produk aturan turunannya, karena kebijakan itu harus dipertanggungjawabkan bukan untuk keren-kerenan," kata Muhadjir kepada detikcom, Jumat (5/2/2021).
Muhadjir mengatakan istilah 'lockdown' tidak dikenal dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Muhadjir lantas berbicara mengenai pelonggaran dan pengetatan PSBB.
"Sedangkan di dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang diatur adalah Karantina dengan segala macam jenis dan lingkupnya serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak dikenal istilah 'lockdown'," kata Muhadjir.
"Sedang PSBB itu luwes, bisa dibikin longgar bisa dibikin super ketat, misalnya sama sekali tidak boleh ada pergerakan orang pun bisa disebut PSBB. Jadi menurut pemahaman saya, yang dimaksud lockdown akhir pekan itu ya PSBB juga. Kalau lockdown itu artinya lebih mendekati ke karantina, walaupun tidak persis," sambung Muhadjir.
Wacana lockdown akhir pekan ini sebelumnya diembuskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan usulan tersebut belum bisa diterapkan di Jakarta.
"Lockdown akhir pekan sampai tanggal 8 (Februari) kan belum dimungkinkan karena kami sampai tanggal 8 (Februari) melaksanakan PPKM jilid 2," kata Ahmad Riza Patria melalui CNN TV, Jumat (5/2).
Riza mengatakan, setelah PPKM berakhir, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji usulan lockdown akhir pekan. Nantinya Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya akan merapatkan terkait lockdown akhir pekan.
Ahmad Riza Patria mengaku telah mendapatkan banyak usulan terkait lockdown, mulai lockdown, semi-lockdown, serta pembatasan yang longgar dengan protokol kesehatan.
Ahmad Riza Patria menjelaskan orang-orang yang bekerja di sektor kesehatan memilih lockdown yang ketat, sementara beberapa orang yang berkecimpung di dunia ekonomi memilih pelonggaran.
"Masyarakat sektor ekonomi maunya ada pelonggaran. Ekonomi terus bergerak tapi setuju dengan protokol kesehatan. Kami setiap hari pimpinan dinas menerima masukan audiensi, saran, dan sebagainya," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta, kata Ahmad Riza Patria, harus bijak menyikapi dua pendekatan ini. Ia berharap dua pendekatan tersebut dapat berjalan berdampingan.
"Namun kan tidak mungkin sekaligus berjalan, sementara kebijakan harus diputuskan. Kami putuskan yang terbaik adalah bagaimana kesehatan menjadi prioritas, keselamatan, kesehatan warga, namun bagaimana sisi ekonomi juga tumbuh dengan protokol kesehatan yang tepat," tutur Ahmad Riza Patria.
"Pemerintah tidak boleh berpihak di salah satu sektor, tapi harus diperhatikan sektor lain. Tapi karena ini COVID-19, tentu kecenderungannya atau pilihan-pilihannya lebih pada mengutamakan kepentingan kesehatan tapi tidak meninggalkan sektor ekonomi," tutupnya.[detik.com]
Post a Comment for "Soal Lockdown Akhir Pekan, Muhadjir: Kebijakan Bukan untuk Keren-kerenan"