Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hari Jumat 30 April 2021 dimulai dari Risma mengingatkan hanya ada satu situs resmi untuk mengecek bantuan sosial yang segera cair, Erick Thohir merombak para direksi dan komisaris Kimia Farma serta daftar golongan penerima THR dan gaji ke-13.
Selain itu ada juga soal deretan fakta kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas dan Kemenhub meminta maskapai memenuhi refund pelanggan 100 persen. Berikut daftar berita terpopuler pada hari kemarin:
1. Bansos Segera Cair, Risma Ingatkan Hanya Ada Satu Situs Resmi untuk Mengeceknya
Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial atau bansos terbaru akan diberikan pada awal Mei 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan kepada masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi saat mengecek penerima tiga bantuan sosial tersebut.
"Banyak akun mengatasnamakan penyaluran bansos, tapi yang officially New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id," kata Risma dalam keterangan resmi, Kamis, 29 April 2021.
Melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id tersebut, kata dia, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya.
2. Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
"Banyak akun mengatasnamakan penyaluran bansos, tapi yang officially New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id," kata Risma dalam keterangan resmi, Kamis, 29 April 2021.
Melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id tersebut, kata dia, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya.
2. Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Hal tersebut dilakukan dalam rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS perseroan yang digelar pada Rabu lalu, 28 April 2021, memutuskan pergantian jajaran komisaris dan direksi.
Di dalam RUPS itu disetujui untuk mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen.
Di dalam RUPS itu disetujui untuk mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen.
"Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko," seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPS Kimia Farma yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 April 2021.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, dan Nurrachman sebagai Komisaris Independen.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, dan Nurrachman sebagai Komisaris Independen.
Berikutnya Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan juga diberhentikan dengan hormat.
3. 8 Poin THR 2021 dan Gaji ke-13, Simak Daftar Penerima hingga Tukin yang Dihapus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Para penerimanya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, baik di di pusat maupun daerah.
"Ini diharapkan dalam mendorong konsumsi, terutama bagi kelas menengah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 April 2021.
Di hari yang sama, Sri Mulyani juga sudah menerbitkan payung hukumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang THR dan Gaji ke-13.
4. 8 Fakta Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, terkuak belakangan ini.
3. 8 Poin THR 2021 dan Gaji ke-13, Simak Daftar Penerima hingga Tukin yang Dihapus
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Para penerimanya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, baik di di pusat maupun daerah.
"Ini diharapkan dalam mendorong konsumsi, terutama bagi kelas menengah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 April 2021.
Di hari yang sama, Sri Mulyani juga sudah menerbitkan payung hukumnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang THR dan Gaji ke-13.
4. 8 Fakta Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, terkuak belakangan ini.
Penangkapan empat petugas laporatorium rapid test di bandara tersebut dilakukan pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.45 WIB anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
5. Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Maskapai Penuhi Refund Hingga 100 Persen
Pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk memenuhi permintaan penumpang soal pengembalian dana atau refund, reschedule, hingga reroute selama periode larangan mudik yakni 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Selama masa peniadaan mudik tersebut, pemerintah memastikan reroute, refund, reschedule tidak akan dikenakan biaya tambahan sama sekali.
5. Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Maskapai Penuhi Refund Hingga 100 Persen
Pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk memenuhi permintaan penumpang soal pengembalian dana atau refund, reschedule, hingga reroute selama periode larangan mudik yakni 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Selama masa peniadaan mudik tersebut, pemerintah memastikan reroute, refund, reschedule tidak akan dikenakan biaya tambahan sama sekali.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengimbau agar maskapai melakukan pengembalian dana 100 persen.
“Refund juga tanpa pemotongan. Kalau ada yang tidak sesuai, silahkan lapor ke otoritas bandara dan kantor kami," ujar Novie, Kamis, 29 April 2021.
“Refund juga tanpa pemotongan. Kalau ada yang tidak sesuai, silahkan lapor ke otoritas bandara dan kantor kami," ujar Novie, Kamis, 29 April 2021.
"Dalam rangka menegakkan aturan banyak yang melakukan refund, reroute, dan reschedule, kami meminta maskapai kembalikan uang 100 persen."
sumber:https://bisnis.tempo.co/read

Post a Comment for "Terpopuler Bisnis: Hanya Satu Situs Resmi Bansos dan 8 Poin Penting THR 2021"