Pengemudi mobil Mini Cooper ditegur polisi setelah mencoba masuk rangkaian iring-iringan kendaraan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di pintu keluar Tol Semanggi, Jl Gatot Subroto, Jaksel. Pengemudi Mini Cooper tersebut mengaku tidak tahu bahwa rombongan tersebut adalah iring-iringa RI 2.
"Dia nggak paham ya, mungkin hanya dikira rangkaian biasa ya. Kan biasa kalau ada pengawalan boleh-boleh aja disalip. Cuman dia nggak tahu kalau rombongan itu Wakil Presiden ya," kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5) sore. Akmal mengatakan pengemudi Mini Cooper belum sempat masuk ke dalam iring-iringan Wapres.
"Dia belum sempat menyalip habis itu dihentikan. Jadi teguran aja kenanya," ujar Akmal.
Saat diperiksa surat-surat kendaraan pemobil tersebut pun lengkap. Akmal mengatakan pengemudi Mini Cooper tersebut merupakan pegawai, namun dia tidak memerinci lebih jauh.
Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, alasan kelengkapan surat dari pemobil tersebut membuat pihaknya hanya memberikan teguran lisan saja.
"Cuman ditegur aja, suratnya (kendaraannya) lengkap. Itu kan diskresi teman-teman di lapangan kan bisa menilai mana yang harus ditilang dan mana yang diberikan teguran," ungkap Akmal.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menyebutkan pengemudi mobil Mini Cooper mencoba masuk rangkaian iring- Presiden Ma'ruf Amin viral di media sosial. Polisi memberhentikan pemobil tersebut.
Dalam video beredar, terlihat polisi memberhentikan mobil berkelir hitam merah. Mobil ini dikendarai seorang pria dan satu orang penumpang wanita. [detik.com]
Post a Comment for "Coba Masuk Rangkaian RI 2, Ini Dalih Pengemudi Mini Cooper"