Beberapa waktu lalu penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara jadi sorotan. Penyedia layanan tes, Kimia Farma Diagnostika dapat teguran keras dari Menteri BUMN Erick Thohir hingga berujung pemecatan seluruh direksi.
Usai kasus antigen bekas ramai diberitakan, Erick memastikan penanganan akan dilakukan tanpa pandang bulu dan secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Berikut fakta-fakta pemecatan direksi Kimia Farma Diagnostika usai kasus alat tes antigen mencuat:
Direksi Dipecat Akibat Tak Sesuai Core Value BUMN
Pemecatan terhadap seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika diambil usai dilakukan pengkajian soal kasus itu. Menurut Erick, pemecatan dilakukan karena memang sudah tidak sejalan dengan core value BUMN, yakni bekerja dengan baik melayani masyarakat dengan memiliki landasan yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," katanya.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," sambungnya.
Setelah mengetahui ada kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Erick menegaskan penanganan kasus akan dilakukan tanpa toleransi dan dirinya akan langsung turun melakukan evaluasi.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," sebut Erick.
Erick juga berpesan kepada seluruh pegawai BUMN agar tak berulah. Jika masih bandel, dirinya akan langsung ambil tindakan tegas dan membawanya ke ranah hukum.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat, tapi langsung diproses hukum," tegas Erick.
Daftar Direksi yang Dipecat
Pada Selasa lalu (11/5), PT Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memecat seluruh direksi dan menunjuk penggantinya.
Berikut daftar direksi yang dipecat:
1. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini. Sosoknya mulai menjabat sejak 12 Maret 2015 dan diberhentikan dalam RUPSLB.
2. Direktur KFD I, Wayan Budhi Artawan.
Selain memecat dua direksi KFD, rapat juga menyepakati pengangkatan Plt Direktur Utama KFD, Agus Chandra dan Plt Direktur, Abdul Azis. Agus Chandra akan bertugas untuk penyegaran manajemen, internal perusahaan dan memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP. [
Susun SOP Soal Tes Antigen
Selain melakukan pemecatan seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick juga meminta agar prosedur operasi standar atau SOP terkait tes cepat (rapid) antigen disusun guna menjaga dan melindungi masyarakat.
"Bapak Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta dibuat sebuah SOP yang memang bisa menjaga masyarakat terhadap penggunaan rapid test antigen dan melindungi mereka," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/5/2021) seperti dilansir Antara.
Erick meminta Kimia Farma melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, khususnya terkait masalah penggunaan kembali alat-alat rapid test antigen tersebut hingga diproses di kepolisian.
"Diharapkan dengan langkah ini maka ada evaluasi besar juga terhadap kawan-kawan di Kimia Farma untuk melakukan standar prosedur atau SOP yang benar," ujar Arya.
Perbaikan Kinerja dan Pelayanan
Klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa perbaikan, yakni: Pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless.
Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya. Keempat, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia. Kelima, penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
Sidak dari instansi lainnya juga sudah dilakukan sejak akhir April 2021 sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.
Sementara itu, per 3 Mei 2021, layanan rapid test antigen, PCR, GeNose yang sudah dilaksanakan di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pengawasan dan pengecekan secara rutin juga dilakukan oleh Pihak Bandara Minangkabau.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk selalu memperbaiki layanan kami bagi publik," ujar Agus Chandra. [detik.com]
Post a Comment for "Fakta-fakta Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat Buntut Antigen Bekas"