Polri Jelaskan Duduk Perkara Pedagang di Bogor Ditangkap karena Tolak Pungli

Curhat seorang pedagang di Pasar Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerabatnya yang ditangkap polisi karena menolak pungutan liar (pungli) viral. Menanggapi hal itu, Polri menerangkan duduk perkara kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kerabat pedagang yang ditangkap polisi itu bernama Ujang Sarjana. Peristiwa itu terjadi pada 26 November 2021.

Gatot menyebut kasus itu merupakan kasus penganiayaan, yang saat itu Ujang Sarjana dengan pelapor atas nama Andriansyah berselisih soal area lahan berjualan di pasar tersebut.

"Area penjualan pelapor dianggap menjadi wilayahnya terlapor, sehingga perebutan lahan jualan yang ada di Jl Bata Pasar Bogor ini menjadi sebab utama terjadinya pemukulan," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Ardiansyah disebut telah menyerobot lahan berjualan milik Ujang Sarjana. Tanpa basa-basi, Ujang Sarjana dkk mengeroyok Ardiansyah.

"Tiba-tiba pelapor melihat dan mendengar Ujang meneriakkan kata 'serang', dan tanpa diduga sekelompok orang yang berjumlah sekira 7 orang melakukan pengeroyokan memukuli badan pelapor," papar Gatot.

Akibat kejadian itu, Ardiansyah mengalami luka memar pada bagian lengan. Setelahnya, Ardiansyah membuat laporan ke polisi.

Kasus itu pun ditangani oleh Polsek Bogor Tengah. Singkat cerita, Ujang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara Ujang sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan kasus tersebut juga sudah diuji dengan adanya pengajuan praperadilan oleh tersangka dengan nomor praperadilan Nomor 02/Pid.Pra/2022/PN.Bogor. Hasilnya, Ujang dinyatakan bersalah.

"Putusan atas perkara tersebut bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Bogor Tengah adalah sah secara hukum," tuturnya.

Sebelumnya, pedagang di Bogor menyampaikan curhat terkait maraknya pungli di sana. Bahkan keluarga mereka ada yang ditahan polisi lantaran menolak pungli yang dilakukan preman.

Momen curhat pedagang itu disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, Kamis (21/4). Saat itu, Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Saat kunjungannya, Jokowi sempat meninjau dan membagikan suvenir kepada pedagang di Pasar Bogor. Di saat itu, ada pria dan wanita berpakaian merah curhat ke Jokowi dan terekam dalam video yang viral di media sosial.

"Bapak, di sini banyak pungli, Pak," kata pria tersebut kepada Jokowi.

Jokowi lalu menghentikan langkahnya. Dia memperhatikan dan mendengarkan curhat pria dan wanita tersebut sembari mengayunkan tangan ke bawah meminta keduanya tenang.

Pria dan wanita tersebut secara histeris terus berbicara ke Jokowi soal dugaan pungli yang marak terjadi di Pasar Bogor. Mereka juga mengatakan pihak keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli yang dilakukan preman.

"Tolong, Bapak, Om kami menolak pungli, ditangkap polisi," kata wanita tersebut.

Seskab Pramono Catat Keluhan Pedagang

Pramono tampak mencatat curhat dari kedua orang tersebut.

"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono.

"Om saya," jawab wanita tersebut.

"Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami, Bapak," sambung wanita itu.

Jokowi memperhatikan catatan yang dibuat Pramono di saat pria dan wanita tersebut terus menyampaikan curhatnya.

Jokowi juga memberi jempol ke atas kepada pria dan wanita tersebut.

"Ya, sudah (dicatat)," ucap Jokowi. [detik.com]

Post a Comment for "Polri Jelaskan Duduk Perkara Pedagang di Bogor Ditangkap karena Tolak Pungli"