Konsep Sekolah Ramah Anak adalah program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat,peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yangmampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya, karena sekolahmenjadi rumah kedua bagi anak, setelah rumahnyasendiri.
Definisi Sekolah Ramah Anak adalah sebagai berikut:
“satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampumenjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Pembentukan dan Pengembangan SRA didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
Nondiskriminasi yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua;
Kepentingan terbaik bagi anak yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utamadalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik; Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak;
Penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekspresikan pandangan dalam segalahal yang mempengaruhi anak di lingkungan sekolah; dan
Pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum di satuanpendidikan.
Penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) dilaksanakan dengan merujuk 6 (enam) komponen pentingdi bawah ini :
1. Kebijakan SRA;
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran yang ramah anak;
3. Pendidik dan TenagaKependidikan Terlatih Hak-HakAnak dan SRA;
4. Sarana dan Prasarana SRA;
5. Partisipasi Anak;
6. Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Pemangku Kepentingan Lainnya, dan Alumni.
Langkah-langkah dalam penerapan Kebijakan Sekolah Ramah Anak dimulai dari persiapan dan perencanaan, kemudian pembentukan dan pengembangannya. Dalam tahapan persiapan dan perencanaan SRAini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yakni Sosialisasi tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Penyusunan Kebijakan SRA di masing-masing satuan pendidikan, Konsultasi anak, dan Pembentukan Tim Pelaksana SRA.
Langkah-langkah dalam tahapanpersiapan dan perencanaan adalah:
1. Sosialisasi tentangPemenuhan Hak dan Perlindungan Anak;
2. Penyusunan Kebijakan SRA di masing-masing satuan pendidikan;
3. Konsultasi Anak;
4. Pembentukan Tim Pelaksana SRA.
Susunan keanggotaan Tim Pelaksana SRA untuk Tim internal satuan pendidikan sebagai CONTOHdapat dilakukan denganpenyusunan SK yangditandatangani oleh Kepala Sekolah dengan susunan sebagai berikut:
Pembina:
Kepala Dinas Pendidikan
Penanggung Jawab:
Kepala Sekolah
BIDANG-BIDANG:
Bidang Pengawasan Pelaksanaan Kurikulum yang
Ramah Anak
Ketua:
……………………………………..
Anggota:
……………………………………..
……………………………………..
Pengawasan Kesehatan dan Lingkungan:
Ketua:
……………………………………..
Anggota:
……………………………………..
……………………………………..
Bidang Koordinasi dan Sosialisasi
Ketua:
……………………………………..
Anggota:
……………………………………..
……………………………………..
Tim Monitoring dan Evaluasi:
Ketua:
……………………………………..
Anggota:
……………………………………..
……………………………………..
Download:
1. Juknis Sekolah Ramah Anak
2. Panduan Instrumen SRA
3. Model Pengembangan SRA
4. Paparan SRA MPLS 2019
5. Contoh Undangan Deklarasi SRA
Anak SENANG
Guru TENANG
Orang tua BAHAGIA
Post a Comment for "Contoh SK Tim Pelaksana Sekolah Ramah Anak (SRA)"